Polisi Ungkap Motif 112 Tersangka Karhutla, Mayoritas Bakar Lahan untuk Hal Ini

1 week ago 8

Sabtu, 5 September 2026 - 15:00 WIB

Jakarta, VIVAPolisi mengungkap alasan di balik aksi pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyeret 112 orang sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, pembukaan lahan menjadi salah satu motif yang paling banyak ditemukan penyidik.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Pipit Subiyanto mengatakan, pembakaran tersebut dilakukan dengan berbagai cara. Ada yang memang sengaja membakar, namun ada pula kebakaran yang bermula dari penggunaan api untuk keperluan tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Motif adalah salah satunya tentang adanya pembukaan lahan," ujar dia, dikutip Sabtu, 5 September 2026.

Pipit mengungkap fakta tersebut setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang ditangani dalam perkara karhutla di sejumlah wilayah.

"Yang kami temukan bahwasanya mereka melakukan dengan kebakaran yang ada ini baik itu membakar secara langsung, ada yang tidak sengaja karena dengan perapian yang mereka gunakan maupun yang lain-lainnya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polri mengungkap perkembangan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah. Hingga kini, sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 167 laporan polisi yang ditangani.

Namun, dari ratusan laporan tersebut, belum ada korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Pipit Subiyanto mengatakan, perkara yang ditangani sejauh ini mayoritas berkaitan dengan dugaan pembakaran lahan oleh perorangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan sejumlah 167 laporan itu, itu perorangan. Yang dilakukan oleh perorangan, di mana perorangan itu dominan adalah HM (Hak Milik), milik sendiri," katanya, dikutip Sabtu, 5 September 2026.

Meski belum menetapkan korporasi sebagai tersangka, Polri memastikan penyelidikan tidak berhenti pada pelaku perorangan. Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatan perusahaan, proses hukum akan dilakukan.

Bandara Supadio Pontianak

17 Penerbangan Sempat Batal Gegara Kabut Asap Karhutla, Bandara Supadio Kalbar Kini Kembali Normal

Jarak pandang operasional Bandara Supadio kini berangsur kembali normal. Namun, kondisi cuaca dan kabut asap tetap menjadi faktor yang akan terus dipantau.

img_title

VIVA.co.id

5 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |