Polri Dinilai Berhasil Amankan Aksi 27 Agustus 2026, Pengamat Ungkap Faktornya

1 week ago 8

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Jakarta, VIVA – Pengamat hukum Mohammad Saleh Gawi menilai Polri berhasil mengamankan aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Menurut Saleh, keberhasilan tersebut terlihat dari tetap berlangsungnya penyampaian aspirasi masyarakat di tengah aksi berskala besar, sementara potensi kerusuhan dapat dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Saleh dalam dialog publik bertajuk "Menjaga Demokrasi, Mencegah Kerusuhan: Respons Publik terhadap Keberhasilan Polri dalam Pengamanan Aksi 27 Agustus 2026" yang digelar Indonesia Youth Congress di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Saleh mengatakan, pengamanan demonstrasi di negara demokrasi memiliki tantangan tersendiri. Kepolisian harus menjaga kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

"Polri bukan alat kekuasaan, tetapi pelayan publik yang netral," kata Saleh.

Menurut dia, kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945.

Di sisi lain, kepolisian memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar demonstrasi tidak berubah menjadi aksi anarkis.

"Tindakan polisi wajib terukur dan proporsional agar aturan hukum tetap ditegakkan," ujarnya.

Saleh menyebut terdapat sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk menilai keberhasilan pengamanan demonstrasi berskala besar.

Pertama, aksi tetap dapat berlangsung sehingga aspirasi masyarakat tersampaikan. Kedua, tidak terjadi kerusuhan massal. Ketiga, fasilitas publik tidak mengalami kerusakan secara luas.

"Keamanan dan kebebasan harus berjalan beriringan. Hak peserta aksi harus dilindungi, tetapi hak masyarakat umum juga harus diperhatikan," kata Saleh.

Ia menilai Polri telah memiliki pengalaman dan perangkat pendukung dalam menangani demonstrasi berskala besar.

Dalam menjalankan tugasnya, kepolisian juga harus memperhatikan prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan kekuatan.

"Penggunaan kekuatan harus memiliki dasar hukum, dilakukan hanya ketika diperlukan, seimbang dengan ancaman, serta memiliki mekanisme pengawasan dan evaluasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saleh mencatat jumlah peserta aksi disebut jauh melampaui jumlah yang sebelumnya direncanakan atau dilaporkan. Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam mengendalikan massa.

Ia mengatakan keberhasilan aksi damai tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi juga peserta aksi serta publik dan media.

Halaman Selanjutnya

Saleh juga menyoroti masuknya pihak-pihak yang dinilai berupaya memprovokasi massa.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |