Jakarta, VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp 3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang pada pagu anggaran Polri Tahun Anggaran (TA) 2027.
Usulan itu disampaikan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Wahyu dalam paparannya menjelaskan pagu anggaran Polri TA 2027 ditetapkan sebesar Rp139,19 triliun. Anggaran ratusan triliun tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp61,11 triliun, belanja barang sebesar Rp30,93 triliun, dan belanja modal sebesar Rp47,14 triliun.
Akan tetapi, jumlah pagu anggaran TA 2027 turun sekitar Rp6,86 triliun atau 4,70 persen dibandingkan alokasi anggaran Polri TA 2026 yang sebesar Rp146,05 triliun.
Menurut dia, penurunan anggaran tersebut turut berdampak pada dukungan belanja barang operasional.
"Beberapa kebutuhan yang mengalami kekurangan antara lain bahan bakar minyak dan pelumas (BMP), biaya listrik, pemeliharaan gedung dan alat material khusus (almatsus) serta perlengkapan perorangan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, terdapat tunggakan anggaran BMP dan listrik, kebutuhan operasional daerah otonomi baru dan satuan kerja baru, kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personel serta dukungan untuk penanggulangan bencana rusuh massa, dan pengamanan VVIP.
Kemudian, berdasarkan hasil pertemuan antara Polri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas, apabila kebutuhan belanja barang belum dapat dipenuhi melalui tambahan anggaran, maka Polri dapat mengusulkan pergeseran dari belanja modal ke belanja barang setelah memperoleh persetujuan dari DPR RI.
Oleh karena itu, Polri dalam rapat bersama Komisi III DPR RI mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp 3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Wahyu mengatakan bahwa usulan pergeseran anggaran tersebut, selain untuk mendukung tugas pokok dan fungsi Polri, ditujukan pula untuk mendukung beberapa program prioritas nasional dan direktif Presiden Prabowo Subianto.
"Dukungan tersebut antara lain dalam program ketahanan pangan, penanganan bencana dan pemulihan pascabencana, pembangunan jembatan, serta hunian sementara. Kegiatan ini juga memerlukan dukungan anggaran yang cukup besar," katanya.
Halaman Selanjutnya
Jenderal polisi bintang tiga itu pun memastikan bahwa usulan pergeseran anggaran tidak akan menambah total pagu anggaran, tetapi hanya menyesuaikan komposisi anggaran sesuai kebutuhan Polri.

1 week ago
16













