Prabowo Instruksikan Efisiensi Anggaran, Ketua Komisi II DPR: Kami Memaklumi, Memahami

4 hours ago 2

Senin, 3 Februari 2025 - 22:16 WIB

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengklaim parlemen memaklumi kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga yang diinstruksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. 

Arahan itu dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Jadi, kami memaklumi, memahami langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam hal ini adalah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran," kata Rifqinizamy saat rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025. 

Menurut dia, bangsa Indonesia saat ini tengah menghadapi kondisi ekonomi yang tak mudah sekaligus potensi krisis. Hal itu, tampak dari rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini.

"Rupiah kita Rp16.466 per dolar AS, yang kita kalau pakai indikator ekonomi makro kira-kira kalau sampai nanti tembus Rp16.700 kita masuk dalam kategori krisis ekonomi menurut World Bank," kata Rifqi.

Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025 (sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Politkus Nasdem itu pun mengapresiasi sekaligus prihatin karena efisiensi anggaran Kemendagri RI tahun 2025 mencapai 57,46 persen, dari Rp4.792.328.518.000, menjadi sebesar Rp2.038.635.518.000.

"Karena itu Komisi II DPR RI menunggu revisi anggaran tahun 2025 dari Kemendagri yang merupakan konsekuensi dari Inpres yang diterbitkan oleh presiden dan Surat Menteri Keuangan beberapa waktu lalu terkait efisiensi anggaran," ujarnya.

Di awal, Tito merinci efisiensi anggaran Kemendagri tahun 2025 mencakup 16 item di Kemendagri, yakni alat tulis kantor sekitar 90 persen; kegiatan seremonial (56,9 persen); rapat, seminar dan sejenisnya (45 persen); kajian dan analisis (51,5 persen); diklat dan bimtek (29 persen); honor output kegiatan dan jasa profesi (40 persen); percetakan dan souvenir (75,9 persen); sewa gedung, kendaraan, peralatan (73,3 persen).

Kemudian, lisensi aplikasi (21,6 persen); jasa konsultasi (45,7 persen); bantuan pemerintah (16,7 persen); pemeliharaan dan perawatan (10,2 persen); perjalanan dinas (53,9 persen); peralatan dan mesin (28 persen); infrastruktur (34,3 persen); belanja lainnya (59,1 persen).

Halaman Selanjutnya

"Karena itu Komisi II DPR RI menunggu revisi anggaran tahun 2025 dari Kemendagri yang merupakan konsekuensi dari Inpres yang diterbitkan oleh presiden dan Surat Menteri Keuangan beberapa waktu lalu terkait efisiensi anggaran," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |