Gowa, VIVA – Seorang prajurit TNI berinisial Praka S membuat geger di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia meletuskan senjata api saat berada di Pos Satpam salah satu Bank BUMN, Gowa, Kamis (26/9/2025).
Peristiwa itu bermula ketika Praka S masuk ke area bank dengan menyembunyikan senjata laras panjang di balik kaosnya. Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Ia sempat berteriak-teriak sebelum akhirnya ditenangkan oleh pihak Satpam bank.
Praka S kemudian diajak ke pos keamanan karena terlihat membawa senjata api. Saat anggota intel Kodim dan polisi tiba untuk mengamankan, ia diduga kaget hingga mengarahkan senjata ke arah petugas. Senjata itu ditepis, namun sempat meletus dan peluru mengenai tembok bagian atas pos satpam.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1409 Gowa Letkol Inf Heri Kuswanto
Photo :
- Darwin Fatir/ANTARA
“Pada saat itu yang bersangkutan mungkin kaget, mungkin karena dia takut ditangkap sehingga dia mau melakukan perlawanan, (senjata) langsung ditangkis oleh anggota kami. Terus tiba tiba terjadi letusan, seperti itu,” jelas Komandan Distrik Militer (Dandim) 1409 Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, Sabtu (27/9/2025).
Heri menduga bahwa insiden ini terjadi karena Praka S mengalami tekanan pribadi. “Kemungkinan (dugaan). Kalau menurut alasan kami, kemungkinan yang bersangkutan ini ada beban mental,” ujarnya.
Menurutnya, analisa itu didasarkan pada keterangan pihak bank. Sebelum diamankan, Praka S sempat berbincang dengan Satpam dan menyinggung soal belum disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset. “Jadi, kemungkinan analisa kami agak kurang sehat, dan mungkin (Praka S) banyak masalah. Salah satunya, mungkin terpengaruh oleh hidup yang hedon, atau pun terlibat judi online, ataupun dengan hutang yang banyak di luar,” tambah Heri.
Ia menegaskan, tidak ada masalah antara Praka S dengan divisinya maupun Kodim Gowa. “Tidak ada permasalahan antara Kodim dan Divisi. Kami sebenarnya dengan divisi sampai sekarang masih bekerja sama dengan baik, bersinergi ke dengan baik dalam setiap kegiatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa penggunaan senjata di lingkungan militer diatur secara ketat. “Senjata itu, yang memiliki senjata wajib personil militer, tetapi untuk kegiatan di luar. Itu untuk kegiatan kegiatan yang sudah sudah ditentukan saja. Memang tidak dengan mudah senjata itu untuk di bawa keluar oleh personil TNI AD,” katanya.
Kini, Praka S telah diserahkan ke POMDAM untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya belum disampaikan ke publik. (ANTARA)
Halaman Selanjutnya
Ia menegaskan, tidak ada masalah antara Praka S dengan divisinya maupun Kodim Gowa. “Tidak ada permasalahan antara Kodim dan Divisi. Kami sebenarnya dengan divisi sampai sekarang masih bekerja sama dengan baik, bersinergi ke dengan baik dalam setiap kegiatan,” tegasnya.

4 weeks ago
16









