Pramono Dukung Purbaya Sikat Habis Mafia Impor Thrifting

2 days ago 6

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mendukung penuh langkah pemerintah pusat yang ingin memberantas praktik impor pakaian bekas atau thrifting. Ia menegaskan, larangan itu sejalan dengan upaya Pemprov DKI menata pasar agar pedagang lokal tidak dirugikan.

"Hal yang berkaitan dengan larangan Kementerian Keuangan terhadap thrifting, kami memberikan support dan dukungan, termasuk di pasar-pasar yang ada di Jakarta," ucap Pramono di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu, 25 Oktober 2025.

"Memang saya tidak mau para pedagang itu hanya menjadi reseller dari hasil thrifting tersebut," sambungnya. 

Pramono menilai praktik thrifting justru menekan pelaku usaha lokal, terutama grosir di kawasan Tanah Abang dan Pasar Senen. Pemprov DKI, lanjutnya, akan mendampingi Pemerintah Pusat dalam operasi penertiban barang impor bekas. 

Selain itu, pihaknya juga akan memberi pelatihan bagi pedagang agar bisa beralih ke produk baru buatan UMKM. Di sisi lain, Pemprov Jakarta juga akan melakukan pendampingan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan terhadap thrifting. 

"Jadi apa yang menjadi larangan, malah Pemerintah Jakarta akan memberikan pendampingan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan terhadap thrifting. Karena thrifting inilah yang merugikan,sehingga dengan demikian Jakarta setuju dengan itu," imbuhnya. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemberantasan mafia impor baju bekas oleh pemerintah tidak akan menyebabkan bisnis thrifting di Pasar Senen tutup.

Sebab menurutnya, dari yang sebelumnya merupakan pusat thrifting dan jual-beli pakaian bekas impor, nantinya para pedagang atau UMKM di Pasar Senen akan menjual produk-produk pakaian atau tekstil hasil produksi dalam negeri.

"Enggak (tutup), nanti kan diisi dengan barang-barang dalam negeri. Jadi kita memang ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dia menegaskan, meski pemerintah akan memberangus impor baju-baju bekas, keberadaan para UMKM tetap menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah. Namun, UMKM yang dimaksud tentunya adalah UMKM legal yang menjual barang-barang legal.

Tujuannya yakni agar pemerintah dapat menghidupkan UMKM legal yang akan turut membuka lapangan kerja, dan menggenjot produksi industri tekstil dalam negeri agar bisa kembali bangkit dan berkontribusi bagi perekonomian nasional.

Gedung Bank Indonesia (BI).

BI Janjikan 'Bonus' Likuiditas untuk Bank yang Ngebut Salurkan Kredit ke UMKM hingga Sektor Hijau

Bank Indonesia (BI) beri insentif likuiditas bagi bank yang percepat penyaluran kredit ke UMKM dan sektor hijau, dorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

img_title

VIVA.co.id

24 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |