Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, KPK Harap Jadi Benteng Godaan Korupsi

21 hours ago 3

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:35 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto akan menaikkan gaji para hakim seluruh Indonesia sampai 280 persen. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas pernyataan Prabowo tersebut.

Lembaga antirasuah berharap setelah adanya kenaikan gaji, para hakim tidak tergoda akan adanya praktik suap. Pasalnya, belakangan ini hakim terjerat kasus dugaan korupsi.

"Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, adanya kenaikan kesejahteraan, ini juga membentengi, ini juga bisa membentengi diri begitu ya dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat malam, 13 Juni 2025.

Namun begitu, kata Budi, upaya pengawasan yang kuat harus tetap dilakukan. Tujuannya, agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi hakim bisa dilakukan dengan tanggung jawab. 

"Tentu juga dibutuhkan sebuah sistem ya, sehingga seluruh mekanisme, seluruh prosedur yang menjadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu juga bisa betul-betul membentengi dari para hakim untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan mekanisme dan SOP," ungkap Budi.

Lebih lanjut, Budi menuturkan hal itu berlaku secara umum bukan kepada hakim saja. Jika ingin ciptakan ekosistem bertintegritas perlu pendekatan sistemik.

"Tentu ini juga berlaku secara umum, tidak hanya pada hakim saja bahwa untuk bisa menciptakan sebuah ekosistem yang berintegritas, tentu dibutuhkan pendekatan-pendekatan yang sistemik," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa akan menaikkan gaji para hakim-hakim di Indonesia. Prabowo mengatakan bahwa kenaikan gaji itu demi kesejahteraan para hakim.

Hal tersebut disampaikannya ketika menghadiri acara Pengukuhan Hakim yang digelar di Gedung Mahkamah Agung pada hari Kamis ini, 12 Juni 2025.

“Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini yang mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan, Kamis, 11 Juni 2025.

Prabowo mengatakan bahwa kenaikan gaji para hakim itu memiliki kenaikan yang bervariasi. Namun kenaikan gaji paling tinggi berada di tingkat junior dengan kenaikan 280 persen.

“Tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikannya tertinggi mencapai 280%,” kata Prabowo.

“Golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah,” imbuh dia.

Lebih lanjut Prabowo menyampaikan bahwa kenaikan gaji hakim akan naik secara signifikan, dan dia akan mengawasi kenaikan gaji itu.

Sementara untuk pegawai lainnya, Prabowo meminta untuk bersabar. Dia menyebutkan bahwa kenaikan gaji itu tidak untuk memanjakan, ketimbang uangnya dicuri koruptor.

“Semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” kata dia.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa akan menaikkan gaji para hakim-hakim di Indonesia. Prabowo mengatakan bahwa kenaikan gaji itu demi kesejahteraan para hakim.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |