Jakarta, VIVA – Nama eks Putri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri, tengah menjadi sorotan publik setelah terseret kasus dugaan praktik medis ilegal yang merugikan banyak korban. Sosok yang sebelumnya dikenal lewat ajang kecantikan ini kini diperbincangkan karena diduga menjalankan praktik layaknya dokter tanpa memiliki kewenangan resmi.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah korban yang mengalami komplikasi serius usai menjalani prosedur kecantikan di klinik milik Jeni. Ia diduga melakukan berbagai tindakan medis, mulai dari facelift, eyebrow lift, hingga operasi bibir dan penyuntikan bahan kimia untuk estetika wajah. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Profil Jeni Rahmadial Fitri
Sebelum terseret kasus ini, Jeni dikenal sebagai figur publik yang cukup berprestasi di bidang pageant. Ia mulai dikenal luas saat mengikuti ajang Puteri Indonesia tingkat provinsi di Riau.
Dengan penampilan yang menarik dan narasi sebagai lulusan kedokteran, Jeni berhasil mencuri perhatian publik. Ia dianggap mewakili konsep “brain, beauty, and behavior” yang menjadi nilai utama dalam ajang tersebut.
Di malam final, Jeni sukses mengalahkan puluhan peserta lainnya dan meraih gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Gelar tersebut membawanya ke tingkat nasional di Jakarta, sekaligus membuka peluang untuk terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan promosi budaya.
Namun, di balik citra positif tersebut, terungkap fakta bahwa latar belakang medis yang selama ini melekat padanya tidak dapat dibuktikan secara resmi. Investigasi menemukan bahwa ia tidak memiliki pendidikan formal di bidang kedokteran, melainkan hanya pernah mengikuti pelatihan kecantikan pada 2019.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Akibat kasus ini, Yayasan Puteri Indonesia resmi mencabut gelar yang pernah disandangnya. Kini, Jeni harus menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan perlindungan konsumen.
Perjalanan hidup Jeni Rahmadial Fitri pun berubah drastis. Dari sosok yang pernah berdiri di atas panggung dengan mahkota, kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Satgas PKH Diminta Tegas Tindak Kasus Hutan Disulap Jadi Kebun Sawit Ribuan Hektare di Riau
Pembukaan lahan kebun sawit di kawasan hutan negara seluas 1.383,92 hektare di Desa Sontang dan Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
VIVA.co.id
30 April 2026

2 hours ago
2



























