Jakarta, VIVA – Memasuki usia gerakan yang ke-27 tahun, Komite Almamater Rakyat Teritorial (KARAT) menegaskan kembali komitmennya dalam mengawal kedaulatan ekonomi nasional berbasis konstitusi.
Dalam momentum refleksi yang digelar di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 11 Juli, organisasi pergerakan ini menyerukan pentingnya penyelarasan pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berakar kuat pada tingkat tapak.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Manifesto 27 Tahun KARAT tersebut dibacakan langsung oleh pimpinan organisasi, Bungas T. Fernando Duling. Dalam orasinya, pria yang akrab disapa Nando ini memaparkan transformasi panjang organisasi yang lahir dari rahim perlawanan rakyat sejak tahun 1999.
"Dua puluh tujuh tahun perjalanan kita bukanlah waktu yang singkat. Ini adalah pertumbuhan berjenjang seperti anak tangga, sebuah transformasi organik dari rahim perlawanan rakyat," ujar Nando di hadapan kader, simpul dan anggota yang hadir.
Transformasi Organisasi dan Tiga Strategi Gerakan
Ia menjelaskan, KARAT telah mengalami tiga fase transformasi kelembagaan yang mencerminkan adaptasi terhadap dinamika zaman. Bermula sebagai Komite Aksi Rakyat Tertindas (1999–2004), organisasi ini kemudian berkembang menjadi Komite Aksi Rakyat Teritorial (2005–2025), sebelum akhirnya memantapkan diri menjadi Komite Almamater Rakyat Teritorial pada tahun 2026.
"Guna menghadapi tantangan geopolitik dan ekonomi domestik, KARAT merumuskan tiga strategi gerakan utama. Pertama, adalah Riset dan Live-In, yaitu gerakan menjadikan desa sebagai laboratorium. Strategi ini menekankan pentingnya menjadikan desa sebagai laboratorium sosial dengan turun langsung ke basis massa serta aktif berdialog dengan pemangku kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah," paparnya.
Kedua, gerakan aksi ekstraparlemen, yaitu menjaga koridor jalanan sebagai instrumen kontrol sosial sekaligus menguatkan kebijakan Presiden Republik Indonesia yang konsisten terhadap Pasal 33 UUD 1945.
Dan ketiga adalah implementasi asta cita, yaitu memastikan visi besar pertahanan dan kemandirian negara dapat diwujudkan secara murni di tingkat akar rumput.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pilar Ekonomi Konstitusi: Program MBG dan KDMP
Dalam manifesto tersebut, Nando memberikan perhatian khusus pada dua program strategis nasional era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). KARAT menilai kedua program ini merupakan manifestasi nyata dari pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 guna menghentikan kebocoran ekonomi nasional.
Halaman Selanjutnya
Terkait dinamika hukum di Badan Gizi Nasional (BGN), dengan diperiksanya mantan pimpinan badan tersebut atas dugaan korupsi, KARAT memandang hal itu sebagai bukti konkret ketegasan Presiden.

3 days ago
12











