Pulih usai Dirawat di RS Polri, Eks Menag Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK

5 days ago 8

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:55 WIB

Jakarta, VIVA – Tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas sudah kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK usai mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa kondisi Yaqut semakin membaik setelah dilakukan operasi. "Tadi malam penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka YCQ pasca menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Kramat Jati Polri," katanya, Jumat 10 Juli 2026.

"Setelah dilakukan tindakan medis, observasi untuk beberapa hari pasca tindakan sudah dinyatakan sehat, pulih," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan kembalinya ke rutan, proses hukum terhadap Yaqut langsung dilakukan oleh KPK, mengingat saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera masuk ke tahap penuntutan.

"Tentunya akan segera dijadwalkan untuk pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK membantarkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pembantaran tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang mengharuskan Yaqut harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati.

Sekedar informasi, pembantaran adalah penangguhan atau penundaan masa penahanan bagi seorang tersangka atau terdakwa yang sedang sakit keras.

"Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 24 Juni lalu.

Budi mengungkapkan, pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya. 

tvOnenews/Aldi Herlanda

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri)

Ada 9 Orang yang Diboyong KPK ke Jakarta Hasil OTT di Bupati Sukoharjo

KPK mengungkap ada sembilan orang yang diboyong ke Jakarta usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo. Salah satunya Bupati Etik Suryani.

img_title

VIVA.co.id

10 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |