Jakarta, VIVA – Seusai 3 petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap memprioritaskan upaya efisiensi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Purbaya, urusan pergantian pimpinan BGN terkhusus Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN, sepenuhnya menjadi wewenang Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut hal itu merupakan hasil evaluasi Presiden terhadap kinerja yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kita nggak ikut campur. Yang jelas angkanya sekarang kan (sekitar) Rp260 triliun, akan berkurang kan? Karena ada pemotongan hari dan segala macam,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2026.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengumumkan adanya pengurangan anggaran Program MBG dalam APBN 2026. Pagu yang semula direncanakan sebesar Rp335 triliun dipangkas menjadi Rp268 triliun.
Langkah tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan lebih efektif dan penggunaan anggarannya lebih efisien.
Hingga 30 April 2026, realisasi anggaran Program MBG telah mencapai Rp75 triliun. Dana tersebut digunakan untuk melayani 61,96 juta penerima manfaat melalui 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.
Purbaya juga memberi sinyal bahwa efisiensi anggaran program tersebut masih berpotensi berlanjut. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci besaran maupun skema penghematan yang akan diterapkan ke depan.
Ia menambahkan Presiden Prabowo saat ini tengah melakukan pembenahan tata kelola Program MBG, termasuk memperbaiki mekanisme pengelolaan dan penggunaan anggaran di lingkungan BGN.
Purbaya Akui Ikut Pasok Data Kasus BGN
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ketiga tersangka tersebut yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS).
Dalam penyidikan yang sedang berlangsung, Kejagung menduga para tersangka terlibat dalam praktik penggelembungan harga atau mark up pada sejumlah pengadaan barang di BGN, termasuk pengadaan sepeda motor listrik dan sepatu.
Halaman Selanjutnya
Purbaya mengakui bahwa pihaknya turut menjadi salah satu pemasok data dan laporan, yang dijadikan bahan penyidikan dalam proses hukum hingga penetapan tersangka ketiga mantan petinggi BGN tersebut.

7 hours ago
5















