Jakarta, VIVA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman beri penjelasan terkait penunjukan dirinya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menilai keputusan itu bertujuan meningkatkan efisiensi dan memperkuat koordinasi kebijakan pangan nasional agar lebih efektif, terintegrasi dalam mewujudkan swasembada pangan.
Hal tersebut disampaikan Amran dalam jumpa pers seusai serah terima jabatan Kepala Bapanas di Jakarta, hari ini. Dia menegaskan dirinya hanya melaksanakan setelah resmi merangkap jabatan sebagai Kepala Bapanas menggantikan Arief Prasetyo Adi.
"Ini pertanyaan agak berat ya karena kita ini hanya ikut perintah, ikut perintah dari atasan. Mungkin salah satu (alasan penunjukan sebagai Kepala Bapanas) adalah efisiensi," kata Amran, Senin, 13 Oktober 2025.
Mentan Amran usai Ratas di Istana Negara
Photo :
- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Amran menjelaskan, Badan Pangan Nasional sebelumnya berada di bawah Kementerian Pertanian bersama lembaga lainnya seperti Karantina. Saat itu Bapanas bernama Badan Ketahanan Pangan. Kemudian menjadi Badan Pangan Nasional pada 29 Juli 2021 di bawah kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Ini kita tahu Badan Pangan (Nasional), dulu kan Badan Pangan di bawah Kementerian Pertanian termasuk Karantina (Badan Karantina Indonesia/Barantin)," jelasnya.
Karenanya, dia menilai dengan adanya rangkap jabatan di sektor pangan itu sebagai langkah meningkatkan efisiensi pelaksanaan program dan kebijakan di bidang pangan. Khususnya dalam mengakselerasi swasembada pangan.
Amran menyampaikan apresiasi kepada Arief Prasetyo Adi yang dianggap sebagai sahabat dan mitra kerja sejak 10 tahun lalu, dikenal sebagai sosok pekerja keras, berintegritas tinggi, serta memiliki kecerdasan dan dedikasi luar biasa. (Ant)
DPR Minta Usulan Bulog-Bapanas jadi Kementerian Dikaji Lagi agar Tak Tambah Beban Baru
Ia menilai rantai distribusi yang efisien adalah kunci agar harga beras stabil dan pasokan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia
VIVA.co.id
13 Oktober 2025