Ray Rangkuti Soroti Hal Ini dalam Pelatihan 'Ala Militer' Calon Manajer Kopdes Merah Putih

2 hours ago 1

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:50 WIB

Jakarta, VIVA – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai mengingatkan akan 'bahaya' yang terindikasi sedang berlangsung di Indonesia. Potensi bahaya itu terkait dengan militerisme.

”Kudeta dalam era modern disebut kudeta merambat. Ia berbeda dengan pengertian kudeta yang selama ini kita kenal. Maksud dari kudeta model ini yakni memasuki instrumen-instrumen negara lalu menguasainya, tanpa sama sekali menggunakan senjata. Mereka seharusnya tidak berada di sana”, kata Ray Rangkuti dalam diskusi publik berjudul, ”Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara di Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juli 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kondisi Indonesia saat ini bukan lagi militerisasi, melainkan militerisme. Sebab, kata dia, gejala militerisme memiliki gejala yang ditandai beberapa hal.

”Militerisasi itu sebatas penempatan militer di ruang sipil yang tidak punya landasan hukum atau kebijakan. Sedangkan militerisme adalah sebuah paham yang menganggap militer yang paling hebat. Indonesia sudah masuk pada fase militerisme” jelas Ray.

Ia menambahkan adanya cara pandang militer yang selalu mengukur militer itu sendiri. Ray mencontohkan disiplin ala militer yang harus memiliki karakter dan etika selayaknya militer.

”Kalau semua hal harus diukur dengan cara pandang dan standar militer itulah ”isme” atau paham” kata dia. 

Ia pun mencontohkan anggota calon manajer Kopdes Merah Putih yang mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil). Menurutnya, seorang calon manajer koperasi nantinya memiliki cara pandang ala militer.

"Kemudian, kalau mereka latihan militer (manajer kopdes) supaya punya karakter, kalau nanti supaya mereka kuat menghadapi berbagai ancaman itu lah indikator-indikator isme dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Ray.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Bahwa seolah-olah soal disiplin, karakter, bela negara, kemampuan kita menghadapi persoalan, dan sedetail itu, ilmunya itu ilmu militer, itulah yang kita sebut sebagai militerisme bukan semata militerisasi. Artinya, segala sesuatunya itu diukur dengan nilai militer,” sambungnya.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ibnu Sina Chandranegara, menyoroti adanya celah struktural yang dibiarkan terbuka oleh pihak sipil. Ia mencatat tiga residu utama pasca-reformasi yang masih menyimpan ketegangan. 

Halaman Selanjutnya

Ia mengatakan, bisnis TNI yang belum tuntas dialihkan. Amanat Pasal 76 UU TNI tahun 2004 untuk mengalihkan seluruh bisnis TNI kepada negara dalam 5 tahun hingga kini belum sepenuhnya diaudit dan dialihkan secara transparan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |