Razman Arif Nasution Dipenjara, Hotman Paris Pertanyakan Nasib Para Istrinya: Kan Perlu Uang Hidup di Jakarta

3 weeks ago 16

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Jakarta, VIVA – Pengacara kontroversial Razman Arif Nasution resmi divonis bersalah atas kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta. Jika denda tidak dibayar, hukuman akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Putusan ini lebih ringan empat bulan dibanding tuntutan jaksa yang meminta dua tahun penjara. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!

Namun, di balik vonis tersebut, perhatian publik justru tertuju pada komentar Hotman Paris yang menyelipkan sindiran sekaligus rasa kasihan terhadap rivalnya itu.

"Saya kasihan sama dia. Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di ibukota, harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya. Saya kasihan aja. Terutama bagaimana dia cari nafkah, kliennya kan pasti, siapa yang mau jadi klien dia, gitu loh. Bagaimana nanti nasib para istrinya? Ya, kan perlu uang hidup di Jakarta ini,"ujar Hotman usai persidangan.

Pengacara Hotman Paris Hutapea mendukung soal revisi KUHAP

Meski menilai hukuman yang dijatuhkan relatif ringan, Hotman menegaskan bahwa tingkah Razman sebetulnya layak mendapat ganjaran lebih berat.

"Kalau dari kelakuan dia sih harusnya lebih berat, ya. Cuma ya, kalau memang menurut majelis segitu ya, ya itulah menurut majelis, gitu loh,” tuturnya. 

Mau Saingi Senior, Flying to the Earth

Hotman juga menyindir upaya Razman yang dianggapnya ingin bersaing dengan dirinya.

"Saya hanya bilang saya kasihan sama dia. Dia mau coba bersaing dengan seorang senior yang sudah berterbangan, flying to the earth,” imbuhnya. 

Pengacara nyentrik itu bahkan menyinggung rekam jejak hukum Razman yang sebelumnya pernah divonis, dibekukan surat BAS (Berita Acara Sidang)-nya, hingga kemungkinan kembali menjadi tersangka dalam kasus lain di Mabes Polri.

"Dia juga sebelumnya adalah mantan napi juga, pernah divonis juga. Juga kasihan sama dia, surat BAS-nya pun dibekukan, enggak bisa praktik. Dan sebentar lagi juga ada kasus, kasus lagi di Mabes di mana dia kemungkinan besar akan jadi tersangka lagi,” beber Hotman. 

Hotman menutup komentarnya dengan peringatan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih kuasa hukum.

"Tapi saya lebih kasihan lagi kepada masyarakat agar ya udahlah, hati-hatilah memilih pengacara, ya. Pilihlah pengacara yang menurut kamu bisa melindungi kamu,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya

Mau Saingi Senior, Flying to the Earth

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |