Jakarta, VIVA – Kasus sengketa panas antara Hotman Paris Hutapea dan pengacara Razman Arif Nasution resmi berakhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada Razman berupa 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta atas kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan. Menjatuhkan pula pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp200.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan,” kata ketua majelis hakim, Syofia Marlianti Tambunan. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!
Hukuman itu sendiri lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta dua tahun penjara.
Tanggapan Hotman Paris
Usai sidang, Hotman Paris memberikan tanggapan dengan nada yang khas: penuh sindiran, tapi juga menyiratkan simpati.
"Saya kasihan sama dia. Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di ibukota, harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya. Saya kasihan aja. Terutama bagaimana dia cari nafkah, kliennya kan pasti, siapa yang mau jadi klien dia, gitu loh. Bagaimana nanti nasib para istrinya? Ya, kan perlu uang hidup di Jakarta ini,” pungkasnay.
Meski hukuman lebih ringan dari tuntutan, Hotman tetap memberi catatan.
"Kalau dari kelakuan dia sih harusnya lebih berat, ya. Cuma ya, ya kalau memang menurut majelis segitu ya, ya itulah menurut majelis, gitu loh,” tuturnya.
Namun, Hotman kembali menekankan rasa “kasihan” terhadap lawan hukumnya.
"Eh, saya hanya bilang saya kasihan sama dia. Dia mau coba bersaing dengan seorang senior yang sudah berterbangan, flying to the earth,” imbuhnya.
Sentilan Soal Masa Lalu Razman
Dalam kesempatan itu, Hotman juga menyinggung rekam jejak hukum Razman yang pernah berurusan dengan pidana.
"Dia juga sebelumnya mantan napi juga, pernah divonis juga. Juga kasihan sama dia, surat BAS-nya pun dibekukan, enggak bisa praktik. Dan sebentar lagi juga ada kasus, kasus lagi di Mabes di mana dia kemungkinan besar akan jadi tersangka lagi. Jadi, saya hanya bilang kasihan,” bebernya.
Tak berhenti di situ, Hotman juga melontarkan pesan khusus kepada masyarakat agar lebih berhati-hati memilih pengacara.
"Tapi saya lebih kasihan lagi kepada masyarakat agar ya udahlah, hati-hatilah memilih pengacara, ya. Pilihlah pengacara yang menurut kamu bisa melindungi kamu,” ujar Hotman.
Halaman Selanjutnya
Namun, Hotman kembali menekankan rasa “kasihan” terhadap lawan hukumnya.

3 weeks ago
12









