VIVA – DPR RI resmi menyetujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. Penetapan ini menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya setelah puluhan tahun berkecimpung di sektor jasa keuangan.
Nama Sarjito sendiri sudah cukup dikenal di lingkungan OJK. Sebelum dipercaya mengisi posisi tersebut, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari pengawasan pasar modal, edukasi dan perlindungan konsumen, hingga pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Rekam Jejak Sarjito di Sektor Keuangan
Persetujuan DPR terhadap Sarjito ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Sarjito merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Dalam rapat internal pada Senin, 24 Agustus 2026, Komisi XI menyetujui Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS.
Namun, perjalanan Sarjito di sektor jasa keuangan sudah dimulai jauh sebelum dirinya berada di OJK.
Ia pernah berkarier di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Kementerian Keuangan. Pada 2008, Sarjito menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK.
Pada periode tersebut, Sarjito juga pernah dipercaya menangani bidang investigasi formal dan kriminal. Salah satu perkara besar yang masuk dalam rekam jejaknya adalah pengusutan kasus Bank Century dan produk investasi PT Antaboga Delta Sekuritas pada akhir 2008.
Pengalaman di bidang pengawasan dan investigasi tersebut kemudian berlanjut ketika pemerintah mempersiapkan pembentukan OJK. Sarjito terlibat dalam proses tersebut sebagai Wakil Koordinator Tim Kerja Bidang Pengawasan.
Setelah OJK terbentuk, karier Sarjito terus berkembang. Pada 2015, ia dipercaya menjadi Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I OJK.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Posisi tersebut membuat Sarjito memiliki pengalaman langsung dalam mengawasi aktivitas di sektor pasar modal. Pengalaman itu kemudian dilengkapi dengan tanggung jawab di bidang perlindungan konsumen.
Pada 2017, Sarjito menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK. Kemudian pada 2023, ia ditunjuk sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK.
Halaman Selanjutnya
Selain menjalankan tugas struktural di OJK, Sarjito juga pernah memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Ia menjabat sebagai Ketua Satgas PASTI sejak November 2023 hingga Juli 2024.

2 weeks ago
5













