Rekan Piche Kota Indonesian Idol yang Buron Pemerkosaan Siswi SMA Ditangkap di Luar Negeri

5 hours ago 3

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:50 WIB

Kupang, VIVA – Pelarian Fransiskus Roy Cristian Mali alias RM akhirnya berakhir. Salah satu tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Belu itu ditangkap aparat kepolisian di Timor Leste setelah sempat kabur lebih dari dua pekan.

Roy diketahui merupakan rekan dari Piche Kota, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Belu dalam kasus tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu, Ajun Komisaris Polisi Rahmat Hidayat, membenarkan penangkapan Roy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka RM berhasil diamankan di Timor Leste oleh Polisi Timor Leste setelah pihak Polres Belu NTT berkoordunasi dengan Kepolisian Timor Leste," kata dia, Selasa, 24 Februari 2026.

Rencananya, proses serah terima tersangka akan dilakukan melalui pihak imigrasi pada Selasa. AKP Rahmat menjelaskan, sejak awal dipanggil sebagai saksi hingga resmi ditetapkan sebagai tersangka, Roy tidak pernah memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Belu.

Dari hasil penelusuran, Roy melarikan diri ke Timor Leste melalui jalur tidak resmi atau “jalan tikus” dan sempat bersembunyi di Maliana, tepatnya di rumah neneknya. Setelah lebih dari dua pekan berada di Maliana, Roy kemudian bergerak menuju Dili.

Ia akhirnya ditangkap di wilayah Tasitolu oleh polisi setempat. Sedangkan tersangka Rivan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan penyidik berencana melayangkan surat panggilan kedua.

Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan datang dari Nusa Tenggara Timur. Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Belu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan itu dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Belu setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara. Tak sendiri, Piche Kota turut ditetapkan bersama dua pria lainnya, yakni Roy Mali dan Rivan. Sehingga, total ada tiga orang yang telah berstatus tersangka dalam kasus ini.

"Polres Belu telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan rudapaksa terhadap anak, berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan," kata Kapolres Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Eka Putra Astawa, dikutip Minggu, 22 Februari 2026.

Piche Kota.

Piche Kota Bantah Lakukan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Padahal Status Sudah Tersangka

Piche Kota kembali menjadi sorotan. Penyanyi jebolan Indonesian Idol Season 13 itu akhirnya muncul dan memberikan pernyataan terbuka setelah resmi ditetapkan tersangka.

img_title

VIVA.co.id

23 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |