Jakarta, VIVA – Praktik mafia tanah masih terjadi dan menyasar rakyat kecil di Tanah Air. Relawan Komando Prabowo-Rakabuming (KOPRABU) mendata, ada banyak kasus dan laporan dari masyarakat terkait praktik mafia tanah di sejumlah daerah.
Berdasar data dan laporan yang dikumpulkan, bahkan ada satu nama berinisial SS yang diduga mafia tanah kakap di Indonesia.
"Dari data kasus-kasus sengketa tanah atau properti yang ada, nama SS selalu muncul dan menjadi tokoh utama dalam pusaran sengketa tanah atau properti tersebut," ujar Ketua Umum KOPRABU, Purwanto M Ali, Sabtu, 22 Februari 2025.
Aksi unjuk rasa sidang sengketa lahan di tempat
Merujuk data yang didapat KOPRABU, lanjutnya, kasus sengketa tanah SS bernilai besar serta diatas puluhan miliar rupiah. Ada dugaan yang bersangkutan punya jaringan kuat dengan para oknum aparat penegak hukum dan birokrasi pertanahan.
"Sehingga sampai saat ini tokoh utama dalam berbagai kasus sengketa tanah atau properti tersebut seolah-olah kebal hukum atau tidak tersentuh oleh penindakkan hukum oleh aparat penegak hukum, baik oleh kepolisian, Kejaksaan atau pun KPK," ujar dia.
"Sedangkan pada kasus-kasus yang telah diproses melalui jalur pengadilan perdata, hampir semuanya selalu berakhir atas kemenangan tokoh utama mafia tanah tersebut," katanya
Maka dari itu, KOPRABU berharap sejumlah pihak pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum bisa bertindak tegas.
"KOPRABU meminta kepada para pemangku kepentingan seperti Kementerian ATR/BPN, Kepolisian dan KPK segera bertindak responsif dan tegas untuk melindungi kepentingan para korban praktik mafia tanah yang dilakukan oleh SS dan jaringannya dan melakukan tindakan hukum yang tegas tanpa keraguan dalam menindak mafia tanah tersebut," ujar Purwanto.
Ilustrasi Sertifikat Tanah
Terakhir, dia meminta masyarakat agar waspada terhadap modus yang dilancarkan SS dalam praktik mafia tanah.
"KOPRABU juga mengimbau kepada masyarakat luas pemilik aset tanah atau properti untuk tidak berhubungan dengan mafia tanah jaringan SS untuk menghindari kerugian besar dan hilangnya aset di kemudian hari," katanya lagi.
Halaman Selanjutnya
Maka dari itu, KOPRABU berharap sejumlah pihak pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum bisa bertindak tegas.