Jakarta, VIVA – Analis politik dan hukum Boni Hargens memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat Kapolri dan seluruh jajarannya untuk siap siaga satu dan bergerak proaktif membantu masyarakat yang terdampak abu vulkanik Anak Krakatau.
Menurut Boni, langkah ini bukan sekadar reaksi sesaat, melainkan bagian dari pola konsisten yang telah terbukti dalam berbagai peristiwa bencana alam di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Respons terhadap abu vulkanik Anak Krakatau menjadi bukti terkini dari komitmen institusional yang telah dibangun di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Ada konsistensi dalam langkah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yaitu selalu bertindak cepat dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam. Kita bisa melihat itu dari banjir bandang di Sumatera, gempa di Flores, karhutla di Kalimantan, termasuk abu vulkanik Anak Krakatau yang mulai merusak kualitas udara di banyak daerah," kata Boni dalam keterangan tertulisnya, Senin, 7 September 2026.
Ia menilai bahwa langkah Polri selaras dengan sejumlah ketentuan hukum yang ada yang mencakup Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945, Pasal 13 dan Pasal 14 Ayat (1) UU Polri Nomor 2/2002, UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Kapolri (Perkap) 17/2009 tentang manajemen penanggulangan bencana.
Boni Hargens menegaskan bahwa dalam situasi krisis, entah itu disebabkan oleh bencana alam maupun faktor manusia, masyarakat hanya membutuhkan satu hal yang paling mendasar, yakni kehadiran negara yang cepat dan tepat sasaran untuk memastikan keselamatan warga.
"Tidak ada ruang bagi kelambanan birokrasi ketika nyawa dan kesehatan warga terancam oleh kondisi alam yang tak terduga. Persis itulah yang dilakukan Polri sebagai wujud operasional dari prinsip Presisi yang dikedepankan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo," katanya.
Ia kembali menjelaskan prinsip Presisi menjadi filosofi operasional yang kini terbukti bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata di lapangan. Ketika abu vulkanik Anak Krakatau menyebar dan mengancam kualitas udara di berbagai daerah, Polri tidak menunggu instruksi berlapis-lapis.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurutnya, personel bergerak, alat dikerahkan, dan bantuan mengalir langsung ke titik-titik yang paling membutuhkan.
Kehadiran Polri dalam setiap bencana bukan sekadar kewajiban institusional, melainkan penegasan bahwa negara hadir untuk rakyatnya.
Halaman Selanjutnya
"Konsistensi ini membangun kepercayaan publik dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi situasi darurat yang datang tanpa peringatan. Masyarakat yang terdampak abu vulkanik diminta segera menghubungi Polsek atau Polres terdekat untuk mendapatkan bantuan masker, air bersih, serta informasi evakuasi," kata dia.

1 week ago
2













