Jakarta, VIVA -- Pihak Masjid Istiqlal mengaku belum mendapati adanya uang palsu masuk ke kotak amal di masjid tersebut.
Hal itu dikemukakan Kabid Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam, menanggapi pengakuan mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (SAW) yang memakai uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal ke kotak amal di Masjid Istiqlal.
Abu Hurairah mengatakan, uang dari kotak amal disetor ke bank. Namun, sejauh ini tak ada aduan dari pihak bank ada uang palsu.
"Sampai malam ini kami belum menemukan uang palsu di tromol Istiqlal, uang tromol itu seminggu sekali kami ambil dihitung kemudian langsung disetorkan ke bank. Pihak bank yang menerima tidak pernah komplain keaslian uang tromol dari Masjid Istiqlal," kata dia, Rabu, 16 April 2025.
Mantan artis Sekar Arum Widara
Dia mengaku belum ada polisi menghubungi mereka menindaklanjuti pengakuan Sekar Arum. Pihak Istiqlal malah tahu dari berita di media.
Lebih lanjut, Abu Hurairah menambahkan, jika dalam perkembangan memang ditemukan ada uang palsu milik Sekar Arum masuk ke kotak amal Masjid Istiqlal, apa yang dilakukan Sekar Arum sangat disayangkan karena melanggar hukum.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menelusuri dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, kami juga akan meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada jamaah agar berinfaq dengan benar dan bertanggung jawab," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Sekar Arum diduga menggunakan uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal ke kotak amal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Polisi pun akan melakukan pengecekan terkait hal tersebut.
"Jadi keterangan yang kita dapat setelah kita dalami bahwa SAW sudah mengakui itu uang yang diduga palsu diberikan ke salah satu rumah ibadah. Itu yang kita harus kejar, di mana dan berapa yang diberikan ke rumah ibadah tersebut," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.
Adapun Sekar diamankan polisi karena membawa uang palsu puluhan juta di salah satu mal di kawasan Jakarta Selatan, Senin sore, 14 April 2025. Sebagian uang palsu itu sudah dipakai Sekar.
"Dari tangan pelaku, diamankan uang kertas palsu pecahan Rp100 ribuan senilai sekitar Rp35 juta," kata Kapolsek Mampang Komisaris Polisi S Aba Wahid Key, Kamis, 3 April 2025.
Dalam pengembangan, polisi selanjutnya menemukan uang palsu di sebuah hotel tempat Sekar menginap. Uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp223.500.000 pun diamankan polisi.
Halaman Selanjutnya
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menelusuri dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, kami juga akan meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada jamaah agar berinfaq dengan benar dan bertanggung jawab," katanya.