Respons Prabowo Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump

2 weeks ago 8

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:03 WIB

Jakarta, VIVA - Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia menghormati politik dalam negeri Amerika Serikat serta siap menghadapi berbagai kemungkinan, pasca Mahkamah Agung setempat membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.

"Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat," ujar Prabowo menjawab pertanyaan wartawan di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu waktu setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahkamah Agung AS diketahui telah memutuskan untuk membatalkan beberapa kebijakan tarif global Trump.

Pada Jumat, 20 Februari 2026, waktu setempat, Mahkamah Agung AS, dengan hasil pemungutan suara 6-3, memutuskan bahwa Presiden Donald Trump tidak berwenang untuk memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Namun, tak lama Trump mengumumkan adanya "tarif impor global” sebesar 10 persen setelah putusan MA tersebut.

Terkait pengumuman Trump mengenai tarif impor sebesar 10 persen, Prabowo menilai hal itu menguntungkan bagi Indonesia.

"Saya kira ya menguntungkan lah. Kita siap untuk menghadapi segala kemungkinan," ujar Kepala Negara.

Adapun Pemerintah memastikan bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berproses sesuai mekanisme yang telah disepakati, meskipun terdapat putusan terbaru dari Mahkamah Agung Amerika Serikat terkait kebijakan tarif Trump.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Washington DC, AS, Sabtu, menjelaskan putusan tersebut menyangkut pembatalan tarif global dan pengembalian (reimbursement) tarif kepada korporasi tertentu. Namun demikian, perjanjian bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berjalan karena memiliki mekanisme tersendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini namanya perjanjian antar dua negara, ini masih tetap berproses karena ini diminta dalam perjanjian adalah untuk berlakunya dalam periode 60 hari sesudah ditandatangani dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan. Artinya, dalam tanda petik mungkin Amerika juga perlu berbicara dengan Kongres atau Senat sedangkan Indonesia kan dengan DPR,” tutur Menko Perekonomian.

Dalam perjanjian tersebut, Indonesia telah meminta agar skema tarif 0 persen yang sudah disepakati untuk sejumlah komoditas tetap dipertahankan, khususnya produk agrikultur seperti kopi dan kakao, yang telah memiliki pengaturan tersendiri melalui "executive order".

Halaman Selanjutnya

“Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” kata Airlangga.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |