Ridwan Kamil Tak Tahu-menahu Kasus Korupsi Bank BJB, Meski Rumahnya Digeledah KPK

4 hours ago 1

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:39 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, memang kerap mendapatkan laporan terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 18 Maret 2025.

Calon Gubernur DKI Ridwan Kamil.

RK menuturkan untuk pengadaan iklan di Bank BJB ini, dirinya tidak mendapatkan laporan apapun.

"Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," kata RK.

Kemudian, RK juga membantah uang senilai Rp70 miliar yang disita KPK dalam bentuk deposito itu bukanlah miliknya.

"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," jelas Ridwan Kamil.

Alasan KPK Geledah Rumah RK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil alias RK terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK mengungkapkan alasan geledah rumah RK jadi yang pertama di kasus rasuah Bank BJB.

"Kami KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan, tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan sehingga kami melakukan penggeledahan," ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung KPK pada Kamis, 13 Maret 2025.

Budi mengatakan sasaran pertama penyidik menggeledah rumah RK, karena dipilih secara random. Dia mengklaim penggeledahan di rumah RK memang sesuai keputusan darinya.

"Pada saat itu, memang secara random adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya RK. Karena memang itu adalah hal yang terpenting yang akan kami lakukan pertama kali, itu adalah salah satu teknis penyidikan yang mungkin tidak bisa dijelaskan secara detail," lanjutnya.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta. 

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Halaman Selanjutnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil alias RK terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK mengungkapkan alasan geledah rumah RK jadi yang pertama di kasus rasuah Bank BJB.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |