Rocky Gerung di Sidang Nadiem Makarim: Saya Kira Jaksa Pintar, tapi Dia Kelelahan untuk Hubungkan Fakta

2 days ago 3

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:02 WIB

Jakarta, VIVA – Akademisi Rocky Gerung menghadiri sidang eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Rocky menegaskan dirinya tak mendukung Nadiem Makarim. Pasalnya, Rocky hanya ingin melihat proses sidang dari perspektif penalaran hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, saya ingin tahu apakah sidang ini dituntun oleh nalar hukum yang bersih atau di dalamnya ada defect, ada karat politik, ada karat pesanan segala macam. Hanya itu yang saya ingin uji sebetulnya," ujar Rocky di PN Tipikor.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Di sisi lain, Rocky menilai bahwa jaksa telah gagal menghubungkan fakta untuk jadi bukti pada persidangan yang dia saksikan. 

Salah satu hal yang menjadi perhatian Rocky yaitu terkait alasan Nadiem membawa orang-orang luar ke dalam Kementerian untuk menjadi tim khusus.

"Saya kira jaksa pintar, tetapi dia kelelahan untuk menghubungkan fakta untuk jadi bukti, bukti untuk jadi tuduhan. Di situ dia gagal saya kira," imbuhnya.

Menurut Rocky, tindakan Nadiem membawa orang-orang luar ke Kementerian ini merupakan tindakan kriminal. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu fungsi kementerian untuk menggandeng orang berkompeten.

"Bukankah itu fungsi dari kementerian? Sebetulnya, seorang menteri kalau dia lihat kementeriannya bodoh, ya dia bawa yang pintar kan, kan mudah aja. Dan itu bukan kriminal gitu lho. Jadi jaksa, saya sebut istilah tadi, kelelahan untuk mengubah chattingan di WhatsApp menjadi what's wrong," pungkasnya.

Sebagai informasi, Nadiem Makarim bersama dengan terdakwa lainnya telah didakwa merugikan negara Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, total terdapat 25 pihak terdiri dari perorangan dan perusahaan yang memperkaya diri dalam perkara ini, salah satu pihak itu adalah Nadiem Makarim sebesar Rp809 miliar.

Namun, hal tersebut telah dibantah oleh Nadiem Makarim. Sebab, uang ratusan miliar itu merupakan angka dari hasil aksi korporasi antara Google dan Gojek yang tidak terkait dengan pengadaan Chromebook.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim

Rocky Gerung Bilang Nadiem Bawa Tim Khusus dalam Pengadaan Chromebook Bukan Kriminal, Jaksa Merespons

Rocky Gerung berpendapat tindakan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim membawa tim khusus dalam pengadaan chromebook itu sebenarnya sah dan bukan bersifat kriminal.

img_title

VIVA.co.id

11 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |