VIVA – Persidangan gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan damai, perkara kini masuk ke tahap pokok persidangan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian pihak Ruben Onsu adalah transparansi mengenai pengeluaran yang berkaitan dengan kebutuhan ketiga anak mereka. Kuasa hukum Ruben, Tiffany Setiawaty, menyebut pihaknya masih menunggu rincian penggunaan sejumlah biaya yang sebelumnya diminta kepada Sarwendah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Permintaan tersebut mencakup perincian penggunaan kartu kredit hingga pengeluaran yang diklaim berkaitan dengan nafkah dan kebutuhan anak. Pihak Ruben ingin memastikan setiap pengeluaran yang disebut untuk kepentingan anak memiliki penjelasan dan bukti yang jelas.
Tiffany menjelaskan bahwa permintaan tersebut bukan berarti Ruben Onsu enggan memenuhi kebutuhan anak. Menurutnya, persoalan yang ingin diperjelas adalah transparansi penggunaan dana sehingga dapat diketahui secara spesifik pengeluaran tersebut digunakan untuk apa.
"Ya itulah makanya klien kami kan selalu meminta perinciannya. Perinciannya mana? Sampai sekarang belum (diterima). Dari klien kami enggak ada perincian. Perincian itu seperti misalnya kartu kredit atau apa itu, perinciannya pakai untuk apa?" tegas Tiffany.
Ia juga mengatakan pihaknya membutuhkan bukti pendukung berupa dokumen transaksi. Bukti seperti resi atau tanda terima dinilai dapat membantu memperjelas apakah pengeluaran yang dimaksud memang berkaitan dengan kepentingan anak.
Di tengah permintaan transparansi tersebut, Tiffany menegaskan bahwa Ruben pada dasarnya tidak menghindari tanggung jawab sebagai ayah. Menurutnya, selama pengeluaran tersebut memang berkaitan dengan pemeliharaan dan pendidikan anak, Ruben siap memenuhi kewajibannya.
"Selama itu terkait dengan pemeliharaan anak dan pendidikan anak, klien kami akan bertanggung jawab kok. Pasti akan bertanggung jawab," lanjutnya.
Sementara itu, proses hukum Ruben Onsu dan Sarwendah telah memasuki tahap pembacaan gugatan setelah mediasi tidak menghasilkan perdamaian.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Tiffany mengatakan pihak Ruben tetap berpegang pada gugatan yang telah diajukan sejak awal. Meski terdapat penyempurnaan dalam salinan gugatan, perubahan tersebut disebut tidak mengubah inti perkara.
"Hasil mediasi kemarin itu adalah kita sepakat untuk tidak berdamai, ya. Tidak ada kesepakatan untuk berdamai, sehingga dimasukkan ke dalam pokok perkaranya. Sekarang agendanya adalah pembacaan gugatan, ada sedikit perbaikan dari kami untuk menyempurnakan redaksi, namun secara substansinya tetap sama," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Persidangan gugatan hak asuh anak tersebut belum berakhir. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada pekan depan melalui sistem e-Court, dengan agenda jawaban dari pihak tergugat.

1 week ago
19













