Jakarta, VIVA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, memastikan penanganan sejumlah perkara yang tengah ditangani Korps Adhyaksa tetap berjalan meski rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, sempat digeledah terkait 3 kasus korupsi.
Adapun penggeledahan dilakukan penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Febrie menegaskan, dinamika yang berkembang belakangan ini tidak memengaruhi proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun pelaksanaan eksekusi barang bukti di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat," kata dia, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia mengatakan, saat ini Gedung Bundar masih berfokus menyelesaikan sejumlah perkara yang dinilai memiliki dampak besar bagi masyarakat serta berkaitan dengan program prioritas pemerintah.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, Kejaksaan juga masih menangani perkara terkait tata kelola sektor pertambangan dan dugaan transfer pricing.
"Jadi dapat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini, ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas," tuturnya.
Di sisi lain, Febrie kembali menegaskan bahwa Kejaksaan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas berbagai informasi yang berkembang dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum menyelesaikan proses hukum sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Febrie akhirnya memberikan penjelasan terkait rumah pribadinya di kawasan Sentul yang belakangan menjadi sorotan setelah dikabarkan digeledah aparat penegak hukum. Menanggapi isu yang berkembang, Febrie menegaskan rumah tersebut memang merupakan milik pribadinya dan proses kepemilikannya dapat dipertanggungjawabkan.
Halaman Selanjutnya
Pernyataan itu disampaikan Febrie saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai informasi yang beredar terkait penggeledahan rumah di Sentul, termasuk kabar ditemukannya foto keluarga dan sejumlah uang di lokasi tersebut.

5 days ago
2











