RUU Kadin Dibahas, Anindya Bakrie: Untuk Meningkatkan UMKM di Daerah Agar Naik Kelas

1 week ago 8

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Jakarta, VIVA – Panitia Kerja (Panja) Penyusun Rancangan Undang-Undang Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia mulai pembahasan perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin.

Dalam hal ini, Panja melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan jajaran Kadin Indonesia salah satunya Ketua Umum (Ketum) Kadin Anindya Bakrie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anindya mengatakan, bahwa salah satu fokus utamanya yaitu meningkatkan UMKM termasuk koperasi terutama yang berada di daerah.

"Perlu kami sampaikan di sini bahwa 92% daripada PDB itu datang dari dunia usaha. Nah, dan yang kedua, kami juga melihat bahwa UMKM itu angkanya juga besar. Ada kali 95% daripada unit usaha itu adalah UMKM," katanya di gedung Parlemen, Rabu 2 September 2026.

Anindya menyebut bahwa seperti diamanahkan di Undang-Undang Tahun 1987, Kadin Indonesia sebagai wadah dunia usaha ingin melakukan lebih efektif dan tetap dengan asas Pancasila serta Undang-Undang 1945.

"Tadi kita bicara bahwa tetap dengan asas Pancasila, Undang-Undang 45, tetap mengedepankan isu independensi daripada Kadin. Karena bagaimanapun juga kami mewakilkan wadah dunia usaha," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Anin ini menuturkan bahwa pihaknya juga menyoroti upaya UMKM untuk naik kelas demi kemajuan bersama.

"Perhatiannya dibutuhkan lebih supaya bisa naik kelas dan maju bersama. Tadi teman-teman juga memberikan gambaran, tadi dari teman-teman Kadin Provinsi, keadaan di lapangan bahwa Kadin sudah banyak berbuat," tuturnya.

Di sisi lain ia mengungkapkan jika memang Kadin Indonesia diberikan kewenangan atau kekhususan dalam sektor ini, ia memastikan Kadin tetap ingin menjadi suatu organisasi yang nirlaba.

"Kita juga tidak memakai bujet pemerintah. Yang kita butuhkan ialah kerja sama yang erat untuk melakukan sertifikasi, pelatihan, pembinaan, dan juga tentunya bagaimana kita bisa memastikan akreditasi-nya itu baik," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga semua mempunyai kualitas dan mutu yang kuat dari sisi asosiasi, himpunan, dan juga tentunya pengusaha-pengusahanya," sambungnya.

Oleh karena itu Anin menegaskan bahwa RUU Kadin ini ingin menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan keluar dari middle income trap. Sehingga dorongan untuk dunia usaha menjadi motor utama dalam keluar dari zona tersebut.

Halaman Selanjutnya

"Itulah alasan kami bagaimana Indonesia bisa meningkatkan kinerjanya, lebih kompetitif, bisa keluar dari tanda kutip middle-income trap, dan benar-benar dunia usaha ini menjadi motor di dalam perekonomian tentunya bersama dengan pemerintah dan dalam undang-undang yang dibuat oleh parlemen," tandasnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |