Said Iqbal Bilang Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Wujud Nyata Kehadiran 'Polri untuk Masyarakat'

5 hours ago 1

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:20 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkap harapannya untuk Polri menjelang Hari Bhayangkara ke-79 yang akan jatuh pada Selasa 1 Juli mendatang.

Said berharap dengan bertambahnya usia tersebut Polri dapat terus melayani dan membantu masyarakat. Ia juga berharap Korps Bhayangkara dapat terus hadir di tengah masyarakat dan menjaga kepercayaan publik. 

"Sesuai dengan temanya, itu bagus ya. Polri untuk masyarakat. Teruslah melayani masyarakat. Terus menjaga kepercayaan masyarakat dan terus membantu masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Selasa 24 Juni 2025.

Presiden KSPI Said Iqbal

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Said lantas mengapresiasi kinerja Polri salah satunya lewat pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Menurutnya langkah itu sebagai bentuk nyata kehadiran 'Polri untuk Masyarakat' khususnya bagi kelompok buruh.

Melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan, kata dia, Polri mampu menyelesaikan pelbagai persoalan yang dihadapi oleh kelompok buruh dan pengusaha. 

Ia mengatakan selama ini penyelesaian masalah melalui Dinas Ketenagakerjaan kerap menemui jalan buntu. Kondisi itu menurutnya berubah setelah dilakukan pendekatan oleh Desk Ketenagakerjaan Polri.

"Misalnya, pengusaha tidak membayar upah minimum. Itu ada unsur pidananya satu tahun, kalau melalui disnaker itu sangat sulit memaksa pengusaha membayar upah sesuai aturan," tuturnya.

"Tapi dengan Desk Ketenagakerjaan penyelesaiannya yang biasanya didahului dengan mediasi biasanya langsung selesai. Misal, kasus pembayaran pesanggon terhadap perusahaan yang tutup juga sama. Ketika dimediasi bisa langsung selesai," imbuhnya. 

Di sisi lain, Said juga mengapresiasi kerja-kerja kepolisian yang menurutnya tidak bersikap represif terhadap aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok buruh.

Tak hanya itu, ia menilai Polri juga bersikap profesional saat menangani laporan yang menyangkut kasus ketenagakerjaan dan tidak melakukan kriminalisasi terhadap buruh.

"Dalam menangani kasus-kasus dimana buruh dilaporkan oleh majikan, oleh pengusaha, Polri bersikap objektif dan profesional. Banyak yang tidak dilanjutkan, kasus-kasus yang rekayasa atau kriminalisasi dari pengusaha," katanya.

Halaman Selanjutnya

"Misalnya, pengusaha tidak membayar upah minimum. Itu ada unsur pidananya satu tahun, kalau melalui disnaker itu sangat sulit memaksa pengusaha membayar upah sesuai aturan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |