Nikita Mirzani Ditegur Hakim saat Sidang di PN Jakarta Selatan, Kenapa?

5 hours ago 2

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:17 WIB

Jakarta, VIVA – Nikita Mirzani hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang perdana kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Sidang tersebut digelar pada Selasa 24 Juni 2025.

Saat sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu berlangsung, Hakim Ketua yang memimpin persidangan tiba-tiba menegur Nikita Mirzani. Hakim mengingatkan Nikita agar tidak berkomunikasi dengan pengunjung sidang dan tetap fokus mendengarkan dan menyimak isi dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

"Saya ingatkan terdakwa, tadi penasehat hukumnya meminta agar surat dakwaan dibacakan, dengan harapan bahwa nanti terdakwa (Nikita Mirzani) bisa memahami dan mengerti isinya," ujar Hakim Ketua saat sidang.

Sebelumnya, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid meminta agar isi dakwaan seluruhnya dibacakan saat sidang. Saat Hakim menyetujui, Nikita justru berkomunikasi dengan pengunjung sidang. Hakim ingin, semua isi dakwaan itu bisa dipahami.

"Oleh karena itu harus sejalan penasihat hukum dengan terdakwa, jangan sampai surat dakwaan dibacakan, terdakwa ada melakukan komunikasi dengan pengunjung, jangan sampai ketika ditanya paham atau mengerti dijawab tidak mengerti, kan begitu ya," kata Hakim Ketua.

Nikita memahami dan sidang pun kembali berjalan seperti seharusnya. 

"Silakan dilanjutkan penuntut umum," tutup Hakim Ketua.

Sebagai informasi, pihak pelapor dalam kasus ini adalah pengusaha skincare, dokter Reza Gladys. Awalnya, Reza merasa produknya dijelek-jelekkan di media sosial Nikita Mirzani. Reza sempat menghubungi Nikita melalui asistennya untuk bersilaturahmi, namun berujung adanya dugaan tindak pengancaman dan pemerasan tersebut, Reza bahkan sempat memberi sejumlah uang dengan total Rp4 miliar. 

Nikita Mirzani

Usai Jalani Sidang, Nikita Mirzani Bacakan Pesan untuk Prabowo Subianto

Nikita mengklaim, dirinya telah menolong banyak orang dengan memberi edukasi terkait produk skincare overclaim. Tapi akhirnya, ia malah yang dipenjara.

img_title

VIVA.co.id

24 Juni 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |