Jakarta, VIVA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah angkat bicara mengenai Forum Purnawirawan TNI yang menyurati DPR RI hingga MPR RI soal pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Said mengatakan, proses yang akan dilakukan terkait surat itu masih panjang. Dia menyebut, pimpinan DPR pasti akan mengkaji lebih dulu surat tersebut.
"Ya kalau ada surat dari katakanlah bapak-bapak kita yang purnawirawan soal pemakzulan, tentu DPR sebagaimana yang disampaikan sudah menerima surat tersebut dan menurut hemat saya tidak ujuk-ujuk surat yang masuk itu langsung diproses, di rapim, dari rapim ke bamus, tapi tentu pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu karena pimpinan DPR alatnya banyak," kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025.
Di sisi lain, Said meminta semua pihak untuk menaati konstitusi yang berlaku saat ini. "Kedua, marilah kita punya ketaatan yang sama dengan konstitusi kita," kata Said.
"Sampai saat ini, suara publik di DPR, kata pemakzulan itu kok masih asing? Karena apa, kondisi-kondisi objektif yang kita hadapi sekarang ini bukan selalu tak berkutat pada politik, tetapi tantangan kita ke depan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk memproses perihal pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI.
Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Selain itu, surat dengan Nomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wapres RI itu tertulis telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi dalam surat yang dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.
Mengenai itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Surat dari Forum Purnawirawan TNI itu berisi permintaan ke DPR untuk memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. “Benar kami sudah terima surat tersebut,” kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.
Indra menyampaikan surat yang sudah diterima itu saat ini sudah diteruskan pihaknya kepada pimpinan DPR.
Dia menambahkan untuk selanjutnya terkait surat tersebut tindak lanjutnya merupakan kewenangan pimpinan DPR. “Iya (tindak lanjutnya kewenangan pimpinan DPR),” kata Indra.
Halaman Selanjutnya
Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.