Satgas PKH Kejagung Harus Dioptimalkan Demi Tindak Korporasi Perusak Hutan

8 hours ago 6

Senin, 8 Desember 2025 - 00:17 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan meminta pemerintah mengoptimalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) lewat Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH, untuk menindak tegas kejahatan korporasi terhadap pembalakan hutan.

“Perlu tindakan yang tegas. Kita harus meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Satgas PKH untuk melakukan observasi dan menindak di lapangan. Bayangkan, bencana itu (banjir dan longsor Sumatera) sudah sangat memprihatinkan,” kata Maruarar dikutip pada Minggu, 7 Desember 2025.

Menurut dia, jika penebangan hutan dilakukan tanpa izin atau menyalahi ketentuan yang ada, maka seharusnya pelaku baik individu maupun perusahaan bisa diproses hukum.

“Mereka bisa ditangkap dan dibawa ke pengadilan,” jelas dia.

Melihat gelondongan kayu yang terpotong rapi saat banjir Sumatra, Maruarar menduga akibat dipotong gergaji mesin yang disebabkan kejahatan korporasi. Jika ada masyarakat yang membabat kayu hutan secara perseorangan, kerusakannya tidak akan separah sekarang.

“Ini menunjukkan di hulu ada pembalakan hutan tanpa kontrol. Untuk membabat hutan sedemikian besar, hanya bisa dilakukan dengan sarana dan prasarana memadai. Itu sulit kalau dilakukan masyarakat biasa,” ungkapnya.

Selain itu, Maruarar menekankan pemberi atau penerima izin harus diselidiki jika pemanfaatan hutan tersebut memang mendapatkan izin dari pemerintah.

“Apakah izin yang diberikan dan pelaksanaannya sudah sesuai apa belum. Ini bencana besar (banjir Sumatra),” ujarnya.

Kata dia, sebenarnya tidak terlalu sulit untuk menelisik pelaku kerusakan hutan. Bahkan, lanjut dia, masyarakat sekitar pasti tahu pelaku penebangan kayu. 

“Begitu juga data perizinan penebangan, pasti dimiliki Kementerian Kehutanan maupun pemerintah daerah setempat,” katanya lagi.

Untuk itu, Maruarar menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan maupun menjaga hutan dari pembalakan liar sangat diperlukan. “Bahkan, sudah perlu tahapan pengawasan kategori exstraordinary (luar biasa),” pungkasnya.

Smart TV di SDI Compang Ngeles Kecamatan Elar Manggarai Timur

Smart TV Bantuan Prabowo di Sekolah Manggarai Timur NTT 'Nganggur', Alasannya Tak Ada Internet

Presiden Prabowo menyatakan bahwa program penyediaan televisi pintar atau smart TV untuk guru merupakan solusi bagi ketimpangan akses pendidikan di daerah 3T.

img_title

VIVA.co.id

7 Desember 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |