Satu Tahun Menikah Baru Tahu Ternyata Suaminya Sudah Beristri: Ngaku PNS dan Palsukan Ijazah UGM

4 hours ago 2

Rabu, 23 April 2025 - 17:30 WIB

Sukoharjo, VIVA – Cinta memang bisa membutakan. Begitu kira-kira yang dialami seorang wanita muda asal Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial EAP (23). Selama satu tahun menjalani biduk rumah tangga, ia baru mengetahui bahwa pria yang menjadi suaminya ternyata sudah beristri dan memiliki anak dari pernikahan sebelumnya.

Pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32) itu berhasil menyamar sebagai seorang perjaka dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia bahkan mengaku lulusan Sarjana Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Demi membangun citra yang meyakinkan, Ikhsan memalsukan berbagai dokumen penting, mulai dari KTP dengan status Belum Kawin, Kartu Keluarga, surat pengantar nikah, hingga ijazah palsu UGM.

Kisah ini terkuak dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo pada Senin, 21 April 2025, dan menjadi sorotan setelah viral di media sosial melalui akun Instagram @nyinyir_update_official.

“Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah. Dia mengaku masih jejaka,” ucap korban EAP saat bersaksi di hadapan majelis hakim.

Hubungan mereka bermula pada tahun 2020. Saat itu, Ikhsan rutin membeli es di tempat EAP bekerja, bahkan bisa dua hingga tiga kali dalam sehari. Dari interaksi yang intens, tumbuh benih-benih cinta, dan keduanya pun akhirnya menikah pada 17 September 2021.

Namun selama menjalin hubungan, ada hal yang janggal, Ikhsan tak pernah memperkenalkan EAP kepada keluarganya. Ia beralasan bahwa seluruh anggota keluarganya telah tiada, termasuk ibunya yang disebut meninggal dunia di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban.

Kebohongan tersebut mulai terbongkar ketika EAP ingin mengurus akta kelahiran anak mereka yang kini berusia dua tahun. Saat hendak memisahkan Kartu Keluarga (KK), ternyata data sang suami tidak terdaftar di Disdukcapil Solo maupun Sukoharjo.

Kecurigaan kian menguat setelah petugas mengungkap bahwa Ikhsan sebenarnya telah terdaftar dengan nomor KK dan NIK berbeda, dengan status sudah menikah dan memiliki satu anak. Fakta ini mengguncang hati EAP. Ia kemudian menyelidiki lebih lanjut dan berhasil menemukan istri pertama Ikhsan.

Tak hanya status pernikahan yang palsu, pekerjaan yang diklaim sebagai PNS juga bohong. Nyatanya, Ikhsan hanyalah seorang tukang servis mesin cuci.

EAP yang merasa ditipu secara sistematis, akhirnya mengajukan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Sukoharjo pada September 2022 kemudian melaporkan Ikhsan ke Polres Sukoharjo pada Oktober 2022 atas dugaan pemalsuan dokumen.

Halaman Selanjutnya

Kebohongan tersebut mulai terbongkar ketika EAP ingin mengurus akta kelahiran anak mereka yang kini berusia dua tahun. Saat hendak memisahkan Kartu Keluarga (KK), ternyata data sang suami tidak terdaftar di Disdukcapil Solo maupun Sukoharjo.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |