VIVA – Polemik dugaan utang senilai Rp200 juta yang menyeret nama Nikita Mirzani dan Giorgio Antonio kembali menjadi sorotan. Perseteruan tersebut semakin memanas setelah muncul dorongan agar persoalan itu dibuktikan melalui jalur hukum.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, memberikan respons terhadap pihak-pihak yang mempertanyakan bukti dugaan utang tersebut. Ia justru meminta Giorgio Antonio mengambil langkah hukum apabila merasa tidak pernah memiliki kewajiban utang kepada Nikita atau menganggap tudingan tersebut sebagai fitnah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Andi, pihak yang merasa dirugikan akibat sebuah tudingan seharusnya tidak hanya menyampaikan keberatan melalui media sosial. Jika memang merasa tuduhan tersebut tidak benar, terdapat sejumlah langkah hukum yang dapat ditempuh, termasuk memberikan klarifikasi maupun melayangkan somasi.
"Ketika ini sudah viral seperti ini, seharusnya yang merasa kalau toh merasa punya hutang atau tidak punya hutang, ya pertama-tama harus segera klarifikasi kepada Nikita, ataukah mempergunakan pengacara untuk membuat somasi, ya, meminta bukti-bukti dan lain-lain sebagainya. Itu boleh,” ujar Andi, mengutip tayangan YouTube, Selasa 8 September 2026.
Andi secara terbuka mempersilakan Giorgio untuk menggunakan mekanisme hukum apabila merasa tudingan soal utang Rp200 juta tersebut tidak benar. Menurut dia, somasi dapat menjadi salah satu langkah awal untuk meminta penjelasan sekaligus menyampaikan keberatan secara resmi.
“Loh kalau misalnya merasa tidak punya utang ya ambil langkah hukum tadi itu, atau minimal somasi gitu ke Nikita,” katanya.
Melalui somasi, Giorgio Antonio dapat meminta pihak Nikita memberikan bukti terkait dugaan utang tersebut. Ia juga dapat menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban sebagaimana yang dituduhkan.
Bahkan, apabila Giorgio Antonio menilai tudingan tersebut sudah masuk kategori fitnah, Andi menyebut pihak yang bersangkutan dapat memberikan batas waktu sebelum mengambil tindakan hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kalau tidak saya kasih jangka waktu 24 jam saya akan membuat laporan polisi, kan harusnya begitu prosesnya,” lanjutnya.
Di tengah polemik tersebut, Andi menegaskan bahwa Nikita Mirzani disebut tidak langsung membawa persoalan dugaan utang ke ruang publik. Menurutnya, upaya penagihan secara pribadi telah dilakukan lebih dahulu melalui sejumlah saluran komunikasi.
Halaman Selanjutnya
Andi menyebut pihak Nikita telah menghubungi Giorgio melalui pesan langsung maupun WhatsApp. Namun, komunikasi tersebut diklaim tidak mendapatkan respons.

5 days ago
8













