Segera Diadili, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tertunduk Lesu saat Dilimpahkan ke Kejaksaan

4 weeks ago 9

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:53 WIB

Kupang, VIVA – Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda NTT melimpahkan berkas penyidikan perkara kasus pencabulan dan kekerasan seksual anak, dengan tersangka mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadarma Lukman Sumaatmaja (FWLS), Selasa, 10 Juni 2025.

Berdasarkan pantauan, AKBP Fajar tiba di Kejaksaan Negeri Kota Kupang pukul 10.30 wita dan langsung menuju ruang tindak pidana umum (pidum) untuk proses pelimpahan berkas perkara.

Saat tiba di Kejari Kota Kupang terlihat AKBP Fajar menggunakan kaos berwarna putih dipadukan celana berwarna coklat dan bermasker.

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadarma dilimpahkan ke penuntut umum

Photo :

  • tvOne/Frits Floris

Setelah berita acara penyidikan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda NTT dinyatakan  lengkap oleh Jaksa Peneliti, terhadap perkara mantan Kapolres Ngada Polda NTT itu dilakukan pelaksanaan Tahap II (Penyerahan tersangka dan barang bukti). 

Sebelumnya, Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja  ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga narkoba

Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara atas pencabulan anak di bawah umur dan kasus penyalahgunaan narkoba.

Selain sanksi pidana, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja juga diberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri alias dipecat, berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus pelecehan seksual terhadap empat korban hingga kasus narkoba yang dilakukannya. 

Laporan: Frits Floris

Para pelaku penyelundupan sabu 30 kilogram saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Penyelundup 30 Kg Sabu Asal Malaysia, Dijanjikan Upah Rp 300 Juta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 30 kilogram asal Malaysia dengan melibatkan sindikat narkoba jaringan internasional.

img_title

VIVA.co.id

1 Juni 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |