Sekpri Nadiem Diperiksa Kejagung! Kasus Chromebook Makin Panas

8 hours ago 2

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:31 WIB

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Terbaru, tim penyidik telah memeriksa tujuh saksi kunci, salah satunya adalah mantan sekretaris pribadi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“DAS selaku mantan Sekretaris Pribadi Mendikbudristek 2019–2024 telah diperiksa,” ujarnya pada Rabu, 9 Juli 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Selain DAS, penyidik juga memeriksa dua eks Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Direktorat Pendidikan Dasar, yaitu SW dan MTY. Keduanya diketahui menjabat dalam program yang berkaitan langsung dengan pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.

Tak hanya dari internal kementerian, saksi dari pihak swasta dan rekanan proyek juga ikut dimintai keterangan. Mereka di antaranya CI selaku mantan anggota tim teknis analisa pembelajaran TIK di Direktorat SD dan SMP, lalu MS sebagai Direktur Utama PT Tera Data Indonusa tahun 2020.

Kemudian ada IA selaku konsultan infrastruktur teknologi di Kemendikbudristek, lalu KK sebagai Manajer Produksi PT Bangga Teknologi Indonesia pada 2021. Namun, belum dirinci materi yang digali dari para saksi. Ia hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dalam penyidikan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dalam perkara pengadaan laptop Chromebook.

Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa pagi, 8 Juli 2025 pukul 09.00 WIB, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

"Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini Selasa, 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB," kata Harli saat dikonfirmasi.

Halaman Selanjutnya

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |