Jakarta, VIVA - Setara Institute yang didukung Kemitraan Australia-Indonesia melalui sudah meluncurkan Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI). Dengan IISI, Setara Institute ingin gambarkan capaian kinerja pembangunan inklusi sosial baik pemenuhan hak masyarakat maupun variabel pendekatan termasuk indikator proses pembangunan.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan IISI juga akan jadi penanda awal dan baseline kinerja pembangunan inklusi sosial. Menurut dia, hal itu jadi standar dalam setiap bidang pembangunan pemerintahan baru.
Menurut dia, salah satu rekomendasi dari studi inklusi sosial yang dilakukan Setara terkait perencanaan pembangunan yang sedang dirancang pemerintah daerah hasil Pilkada 2024.
"Semestinya memastikan inklusi sosial sebagai variabel utama dan standar pembangunan daerah," kata Hasan, dalam keterangannya, Minggu, 9 Maret 2025.
Dia mengatakan demikian karena merujuk inklusi sosial yang diadopsi pemerintah pusat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Untuk mendorong perencanaan pembangunan inklusif di daerah, Setara Institute menyusun suatu alat kebijakan yang bisa menjadi komplemen penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ujar Hasan.
Ilustrasi inklusi sosial.
Kata Hasan, alat kebijakan itu nanti memuat pedoman penyusunan RPJMD yang inklusif. Menurutnya, dalam kerangka pengukuran IISI bisa mencakup kelompok perempuan, penyandang disabilitas, minoritas agama/kepercayaan dan masyarakat adat.
"Terdapat 4 indikator rencana pembangunan inklusif yang mesti dipedomani oleh pemerintah daerah dan juga bagi masyarakat sipil yang hendak mengadvokasi perencanaan pembangunan," jelas Hasan.
Pun, dia menambahkan perencanaan pembangunan inklusif bisa diukur dengan indikator seperti rekognisi. Dengan rekognisi berarti RPJMD beri pengakuan terhadap subjek, hak asal usul yang melekat, eksistensi perempuan, penyandang disabilitas, hingga kelompok marjinal lainnya.
Lalu, ada resiliensi yang berarti RPJMD dirancang untuk dapat meningkatkan kemampuan kelompok masyarakat bertahan. Dengan bertahan maka bisa beradaptasi terhadap kondisi-kondisi krisis tertentu dan mampu mengatasi tekanan atau tantangan tersebut termasuk menyediakan mitigasi konflik sosial.
Selanjutnya, kata dia, ada partisipasi yaitu RPJMD disusun dengan melibatkan dan menciptakan kemampuan dan kesempatan kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, pekerjaan, pendidikan, politik, dan pemerintahan.
Kemudian, ada akomodasi yang berarti RPJMD bisa memastikan dan menjamin keterhubungan serta keterjangkauan layanan atau informasi bagi kelompok masyarakat yang jadi sasaran pembangunan.
Hasan menambahkan selain menyediakan standar RPJMD yang inklusif, alat kebijakan atau policy tools yang dirancang Setara Institute juga memuat rencana strategis yang bisa diadopsi oleh pemerintah daerah.
"Bisa diadopsi oleh pemerintah daerah untuk memastikan keterpenuhan hak-hek kelompok rentan, utamanya kelompok perempuan, penyandang disabilitas, minoritas agama/kepercayaan, dan masyarakat adat," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
"Terdapat 4 indikator rencana pembangunan inklusif yang mesti dipedomani oleh pemerintah daerah dan juga bagi masyarakat sipil yang hendak mengadvokasi perencanaan pembangunan," jelas Hasan.