Eks Pengacara Anak Bos Prodia Batal Dijemput Paksa, Ini Kata Polisi

9 hours ago 2

Minggu, 9 Maret 2025 - 23:20 WIB

Jakarta, VIVA -  Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selaku eks pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, batal dijemput paksa terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dialami anak bos Prodia.

Alasannya karena Evelin akhirnya memenuhi pemeriksaan pada Jumat, 7 Maret 2025, lalu. Dia dicecar 40 pertanyaan hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :

  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

"Penyidik mengajukan sebanyak 40 pertanyaan," kata dia, Minggu, 9 Maret 2025.

Evelin tidak ditahan walau telah ditetapkan jadi tersangka. Meski begitu, mantan Kapolres Solo ini menambahman Evelin dikenakan wajib lapor. Dia harus melakukannya dua kali dalam sepekan.

"Tersangka EDH dikenakan wajib lapor dua kali seminggu (Senin dan Kamis)," ucapnya lagi.

Untuk diketahui, kasus Evelin Dohar Hutagalung (EDH) menyeret Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro yang merupakan eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan sampai dipecat. Pada awalnya penjemputan paksa bakal dilakukan polisi gegara Evelin mangkir pemeriksaan pada Rabu, 5 Maret, 2025.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya melayangkan surat panggilan kedua pada hari ini Jumat, 7 Maret 2025. Jika Evelin mangkir lagi, maka akan dijemput paksa.

"Apabila nanti yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan, penyidik akan mengambil sikap untuk menghadirkan paksa," kata dia pada Jumat, 7 Maret 2025.

Ilustrasi Bali

Wujudkan Bali Jadi Tujuan Wisata Medis, Acara Beautiverse Siap Digelar!

Mewujudkan Bali menjadi tujuan wisata medis, acara Beautiverse akan digelar selama tiga hari sebagai salah satu rangkaian acara peresmian Kawasan Ekonomi Khusus Sanur.

img_title

VIVA.co.id

9 Maret 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |