Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya menegaskan siap mempertemukan penyelidik dengan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, untuk membongkar bukti-bukti kasus kematian Arya yang selama ini dipertanyakan.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga maupun kuasa hukum Arya Daru. Pertemuan tersebut rencananya digelar dalam waktu dekat, meski lokasi masih diperdebatkan apakah di Markas Polda Metro Jaya atau Yogyakarta.
"Dalam waktu dekat ini penyelidik akan segera bertemu dengan pihak keluarga dan kembali menjelaskan sebenarnya sudah pernah dijelaskan, tapi sepertinya harus dijelaskan kembali segala sesuatu dari hasil penyelidikan, dan penyidik siap-siap untuk menunjukkan seluruh alat bukti yang ditemukan oleh penyelidik di depan keluarga," ujar Reonald dikutip Jumat, 3 Oktober 2025.
Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak
Photo :
- Foe Peace/VIVA.co.id
Reonald menegaskan, pihaknya mengantongi 20 rekaman kamera CCTV (closed circuit television) dari sejumlah titik lokasi yang berkaitan dengan kasus Arya Daru. Jika diperlukan, rekaman itu akan diputar langsung di hadapan keluarga.
"Ini salah satu bentuk transparansi dari dari penyelidik Direktorat Kriminal Umum ya, bahwa tidak ada niatan untuk menutup-nutupi, tidak ada niatan untuk memframing atau menghilangkan barang bukti, tidak ada," kata dia.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.
Kenapa Kondom Jadi Barang Bukti Kasus Kematian Arya Daru? Begini Kata Polisi
Polda Metro Jaya akhirnya buka suara soal penyitaan alat kontrasepsi atau kondom dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39).
VIVA.co.id
3 Oktober 2025

3 weeks ago
11









