Jakarta, VIVA – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menegaskan Fraksi Partai Golkar siap mengawal penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan tindak pidana yang merugikan negara.
“Masyarakat menghendaki instrumen hukum yang lebih kuat agar hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh pelakunya. RUU Perampasan Aset adalah salah satu instrumen penting untuk memperkuat pelacakan, penyitaan, perampasan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sesuai prinsip negara hukum,” kata Sarmuji dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sarmuji menegaskan Fraksi Partai Golkar mendukung percepatan proses legislasi RUU ini, namun harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kualitas pembentukan undang-undang.
“RUU Perampasan Aset harus memberi kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak warga negara, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Kita ingin negara punya kewenangan efektif merampas aset hasil kejahatan, tapi pada saat yang sama harus dipastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, kami meminta agar masukan dari unsur masyarakat, termasuk para ahli dan akademisi, terus diintensifkan dalam proses pembahasannya,” ujarnya.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu, prinsip dasar yang harus dipegang bersama sederhana, yakni jangan biarkan kejahatan menghasilkan keuntungan bagi pelakunya.
“Pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan aset yang terbukti hasil kejahatan harus dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum untuk kepentingan negara dan masyarakat. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus memastikan kerugian dan aset negara pulih secara maksimal,” katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain soal pemulihan aset, Sarmuji menekankan pentingnya konsolidasi antarfraksi agar pembahasan berjalan konstruktif. Fraksi Partai Golkar, katanya menekankan, akan terus membangun komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR RI agar tercapai titik temu yang konstruktif atas substansi RUU Perampasan Aset, sekaligus menghormati aspirasi masyarakat yang menghendaki pembahasan tidak berlarut-larut.
“Fraksi Partai Golkar siap mengambil bagian dalam upaya mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, dengan tetap memastikan substansinya kuat, adil, konstitusional, dan dapat dilaksanakan secara efektif. Golkar siap membangun konsensus lintas fraksi,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Sebagai penegasan sikap, Fraksi Partai Golkar DPR RI mendukung percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset yang dilakukan secara serius dan terukur, mendukung penguatan mekanisme pemulihan aset hasil tindak pidana, mendorong kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat, serta mendukung pengawasan yang kuat agar kewenangan perampasan aset tidak disalahgunakan.

2 weeks ago
5













