Sindir Inara Rusli? Mamah Dedeh Tegas Larang Nikah Siri: Jangan Jadi Perempuan Murahan!

2 weeks ago 7

Senin, 23 Februari 2026 - 08:00 WIB

Jakarta, VIVA – Pernyataan tegas kembali datang dari pendakwah kondang, Mamah Dedeh, saat membahas polemik nikah siri yang belakangan ramai diperbincangkan. Topik ini mencuat setelah isu tersebut menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi, sehingga memantik diskusi luas mengenai praktik pernikahan yang tidak tercatat secara negara tersebut.

Dalam perbincangannya di podcast Denny Sumargo, Mamah Dedeh mengulas persoalan nikah siri dari sudut pandang agama sekaligus hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, laki-laki memang diperbolehkan menikah lagi tanpa harus meminta izin istri pertama. Namun, ia menegaskan bahwa konteks tersebut berbeda ketika dihadapkan pada regulasi negara. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya, yuk!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, hukum di Indonesia mengatur bahwa seorang suami yang hendak berpoligami wajib mendapatkan izin dari istri pertama serta memenuhi persyaratan tertentu. Di sinilah, kata Mamah Dedeh, banyak pihak yang kemudian mencari celah dengan memilih jalur nikah siri.

Ia pun melontarkan kritik keras terhadap praktik tersebut.

"Saat ini banyak laki-laki hidung belang dia mengatasnamakan nikah siri atas nama agama tapi sebetulnya hanya pemuasan birahi semata," kata Mamah Dedeh, dikutip Senin 23 Februari 2026.

Pernyataan itu, menurutnya, bukan sekadar asumsi pribadi. Ia mengaku sering menemukan kenyataan pahit yang dialami perempuan setelah menjalani nikah siri. Banyak kasus di mana perempuan ditinggalkan begitu saja tanpa perlindungan hukum yang jelas.

"Kenyataannya begitu udah kenyang ditinggal kan? Rugi perempuan," sambungnya.

Lebih jauh, Mamah Dedeh memaparkan sejumlah risiko konkret yang harus ditanggung perempuan jika bersedia menikah siri. Ia menyoroti persoalan nafkah, hak waris, hingga status anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Enaknya laki-laki udah kenyang ditinggal, kalau dia nggak ngasih nafkah gugat ke mana? Kalau dia meninggal nggak dapat harta warisan, kalau anak kita perempuan nggak ada hak untuk jadi wali," tegasnya.

Melalui penjelasan tersebut, Mamah Dedeh ingin menekankan pentingnya kesadaran hukum dan harga diri bagi perempuan. Ia mengingatkan agar perempuan tidak mudah tergoda oleh dalih agama yang dijadikan pembenaran atas kepentingan pribadi.

Halaman Selanjutnya

"Makanya, halo para perempuan kalian jangan mau nikah siri, rugi jadi perempuan, harus punya harga diri kalau perempuan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |