Soal Grup Chat LGBT Berisi Anak SD dan SMP, Menteri PPPA: Harus Ditangani Secara Tegas!

1 week ago 21

Kamis, 3 September 2026 - 18:30 WIB

VIVA – Dugaan adanya grup percakapan digital yang memuat pembahasan bernuansa seksual dan melibatkan anak mendapat perhatian serius dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Di tengah kekhawatiran publik mengenai potensi adanya jaringan pedofilia dalam grup tersebut, Arifah meminta aparat penegak hukum mengusut kasus berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, proses hukum juga harus tetap memerhatikan kerahasiaan identitas anak serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi mereka.

"Keselamatan, martabat, dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Setiap bentuk eksploitasi seksual terhadap anak, bujuk rayu seksual, manipulasi, penyebaran pornografi, perekrutan anak ke dalam ruang digital yang tidak aman, maupun tindakan lain yang membahayakan tumbuh kembang anak harus ditangani secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis 3 September 2026. 

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah merespons dugaan keberadaan grup percakapan digital yang disebut beranggotakan sejumlah anak dan memuat percakapan bernuansa seksual.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah salah satu orang tua mengungkap pengalamannya di media sosial. Orang tua tersebut mengaku tidak sengaja masuk ke dalam grup lantaran grup percakapan itu bersifat terbuka.

Kondisi tersebut kemudian memicu kekhawatiran di kalangan orang tua. Pasalnya, identitas maupun usia anggota grup tidak dapat dipastikan secara teknis.

Sejumlah pelajar tingkat SD hingga SMP disebut terdeteksi berada dalam grup tersebut. Di sisi lain, ruang digital yang terbuka juga memungkinkan orang dewasa masuk dan menggunakan identitas palsu dengan mengaku sebagai anak.

Kekhawatiran mengenai potensi jaringan pedofilia pun mencuat. Namun, hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta di balik dugaan tersebut.

Laporan terkait kasus ini telah disampaikan kepada Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KemenPPPA menyatakan mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut. Arifah menekankan bahwa penanganan harus dilakukan secara hati-hati agar proses hukum tidak justru mengorbankan anak-anak yang diduga terlibat.

"KemenPPPA menghormati dan mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian, termasuk koordinasi antara Direktorat Siber dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Halaman Selanjutnya

Dalam prosesnya, pemerintah juga menekankan pentingnya memastikan anak-anak yang terlibat mendapat perlindungan. Terlebih, dugaan eksploitasi seksual maupun perekrutan anak ke ruang digital yang tidak aman dapat memberikan dampak serius terhadap keselamatan, martabat, serta tumbuh kembang mereka.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |