Jakarta, VIVA – Komitmen tegas Polri dalam membersihkan internal dari jerat narkoba kembali ditegaskan. Kali ini, sorotan tertuju pada penindakan terhadap dua pejabat Satuan Narkoba Polres Toraja Utara.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Jhonny Edison Isir, memastikan tidak ada ruang toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, termasuk jika yang bersangkutan menjabat posisi strategis.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Bapak Kapolri sebagai pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, tidak terkecuali individu-individu Polri,” ujarnya, Senin, 23 Februari 2026.
Penindakan terhadap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi bersama Kanit Reserse Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu Nasrul, disebut sebagai bukti nyata bahwa komitmen tersebut bukan sekadar slogan.
Menurut Jhonny, sikap tegas itu merupakan arahan langsung dari Kapolri yang konsisten digaungkan dalam berbagai kesempatan. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh pandang bulu.
“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa (impunitas), terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” katanya
Lebih jauh, Jhonny menilai langkah Polda Sulawesi Selatan menindak dua perwira di Toraja Utara menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba juga dilakukan ke dalam tubuh institusi sendiri.
“Penindakan individu Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel adalah bukti dan wujud konkret penjabaran pelaksanaan komitmen dan ketegasan pimpinan Polri oleh seluruh jajaran satuan wilayah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi bersama Kanit Reserse Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu Nasrul, diamankan tim khusus dari Polda Sulawesi Selatan karena diduga terlibat peredaran narkoba di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kedua perwira polisi ditangkap menyusul berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka bandar narkoba di Toraja yang mengaku 'menyetor' sejumlah uang setiap pekannya ke oknum perwira di Polres Toraja Utara.
"Kasat narkoba Torut (Toraja Utara) sudah kita patsus (penempatan khusus). Sementara ini, dua oknum yang terkait dengan itu (diduga terlibat)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 22 Februari 2026.
Halaman Selanjutnya
Ia menegaskan, kasus tersebut dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik Propam dan kini masih dilaksanakan pemeriksaan intensif. Pendalaman terus dilakukan terhadap dua oknum perwira Polri itu.

2 weeks ago
5











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
