Soroti Kasus MinyaKita Disunat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Pengawasan

4 hours ago 2

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:41 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menilai, praktik oplosan hingga pengurangan takaran MinyaKita di pasaran terjadi karena kurangnya pengawasan. Lantaran itu, dia meminta pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengawasan distribusi minyak goreng tersebut.

Hal itu dikemukakan Puan menyoroti kasus kecurangan MinyaKita tersebut. "Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat," kata Puan, Jumat, 14 Maret 2025.

Puan menambahkan, "Jika Pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun." 

MinyaKita.

Photo :

  • M Yudha P/VIVA.co.id

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu juga meminta penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita. Ia ingin keadilan bagi kebutuhan masyarakat dijunjung tinggi.

Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Jumat, 24 Januari 2025

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan. Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan," kata Puan.

Menurut Puan, kasus pemalsuan MinyaKita menunjukkan bahwa selama ini ada celah dari sisi pengawasan yang bisa dipergunakan oknum tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal," ujar mantan Menko PMK tersebut.

"MinyaKita adalah program Pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Jika produk ini dimanipulasi, maka dampaknya sangat merugikan rakyat, baik dari segi kualitas maupun harga," ujar Puan menambahkan.

Untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi, Puan pun meminta Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPOM agar ikut terlibat dalam pengawasan dan inspeksi secara berkala. Peredaran MinyaKita palsu dikhawatirkan akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.

Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan juga diingatkan untuk membuat sistem pemantauan yang lebih transparan. Dengan begitu, kata Puan, setiap rantai distribusi produk bersubsidi dapat diawasi dengan ketat.

“Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan juga harus dipastikan agar memberikan efek jera dan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan," katanya.

Puan menyatakan Dewan akan melakukan pengusutan lebih jauh terkait temuan beredarnya MinyaKita yang tak sesuai takaran. 

Hari ini, jajaran DPR meninjau Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mengecek standarisasi takaran MinyaKita. 

Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait ketidaksesuaian takaran MinyaKita dengan label yang ada di kemasan. Modus pabrik produksi minyak goreng MinyaKita yaitu dengan menyunat isi kemasan 1 liter menjadi 750-800 mili liter.

Polisi juga telah membongkar tempat produksi MinyaKita palsu yang beromzet ratusan juta per bulan di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Modus pelaku yaitu dengan mengemas ulang diduga minyak curah lalu melabelkan MinyaKita dan hanya diisi 750 mililiter, bukan satu liter. 

Praktik serupa terjadi Depok, Jawa Barat. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelewengan MinyaKita di sebuah pabrik di Depok, Jawa Barat. Isi MinyaKita disunat dengan modus mengemas ulang minyak ke dalam kemasan yang tak sesuai takaran di label. 

Halaman Selanjutnya

"Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal," ujar mantan Menko PMK tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |