VIVA – Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan regulasi halal Indonesia, termasuk terhadap produk asal Amerika Serikat. Hal itu disampaikannya saat bersilaturahmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 23 Februari 2026.
Haikal memastikan tidak ada produk Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia tanpa melalui mekanisme sertifikasi halal sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan isu yang menyebut adanya kelonggaran terhadap produk tertentu tanpa sertifikasi halal merupakan informasi yang tidak benar dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Jadi itu benar-benar salah, bener-bener salah. Jadi gak mungkin lah ya kita menginjak-nginjak kedaulatan negeri sendiri demi memenuhi orang lain, gak mungkin," kata Haikal di hadapan jajaran pimpinan MUI, seperti dilansir laman MUI, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut Haikal, apabila ada yang masih mengatakan ada produk Amerika Serikat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah orang yang sedang mencari celah untuk menjelek-jelekan negara dan membuat kegaduhan.
"Hentikanlah cara-cara seperti itu, hiduplah dengan sehat, adil dan yakin dengan selalu berhusnudzan. Gak mungkin kita menginjak-nginjak kedaulatan kita demi memenuhi keinginan segelintir orang. Tidak mungkin," tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak mungkin memperbolehkan produk Amerika Serikat tanpa sertifikat halal untuk masuk ke Indonesia. Sebab, pemerintah berpegang pada Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. "Ingat negara hadir untuk menjamin dan melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," tegasnya.
Kunjungan Haikal disambut langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis, Bendahara Umum MUI KH Misbahul Ulum, Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis, serta Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Halal H Rofiqul Umam Ahmad.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menyatakan bahwa silaturahmi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan persaudaraan antara BPJPH dan MUI, sekaligus membahas sejumlah isu strategis, termasuk kabar kesepakatan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat.
Menurut Cholil, pembahasan tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan perdagangan tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban sertifikasi halal melalui BPJPH.
Halaman Selanjutnya
"Artinya semua yang beredar di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 yang menyebutkan semua yang beredar harus bersertifikat halal," kata Kiai Cholil Nafis

3 weeks ago
11











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
