Jakarta, VIVA – Pemerintah akan meluncurkan program Magang Nasional selama 6 bulan pada periode 15 Oktober 2025 -15 April 2026. Perusahaan-perusahaan di Indonesia diminta berpartisipasi dalam mensukseskan program tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat, sudah ada 451 perusahaan yang mengajukan diri sebagai penyelenggara dalam program Magang Nasional. Mereka menyediakan 1.300 posisi yang diajukan dan 6.000-an calon pemagang.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadimengatakan, ratusan perusahaan itu terdiri dari perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tahap pertama, sebanyak 20 ribu lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi akan menjalani dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat.
"Hingga hari ini, sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha," ujar Cris dikutip dari keterangannya, Senin, 6 Oktober 2025.
Cris Kuntadi menjelaskan, Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi "8+4+5" 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.
Ilustrasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI
"Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuan, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja," kata Cris.
Peserta yang lolos program Magang Nasional akan memperoleh fasilitas berupa uang saku setara upah minimum (UMP) yang dibayar pemerintah. Dana itu disalurkan langsung ke peserta magang melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang dibayar Pemerintah. Fasilitas lainnya yakni Mentor dari perusahaan.
"Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker," ujarnya.
Terpisah, Kepala Barenbang Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa pendaftaran penyelenggara pemagangan berikut jumlah lowongan dilaksanakan pada 1-7 Oktober 2025. Selanjutnya pada 7-12 Oktober 2025 pendaftaran peserta dan peserta memilih lowongan.
Lalu pada tanggal 13-14 Oktober 2025 adalah seleksi oleh Perusahaan dan pengumuman peserta akan dilaksanakan oleh Kemnaker. Kemudian, penyelenggaraan pemagangan yaitu 15 Oktober 2025 -15 April 2026.
Halaman Selanjutnya
Source : Pixabay