Jakarta, VIVA – Implementasi Pasal 33 UUD 1945 perlu diperluas dari sekadar pengelolaan sumber daya alam, menjadi penguatan sumber daya manusia (SDM) sebagai aset strategis negara.
Mantan Menteri Perdagangan periode 2011–2014, Gita Wirjawan mengatakan, penguatan tersebut dipandang penting untuk mendorong demokratisasi ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hal itu disampaikannya dalam diskusi kebangsaan "Prospek Implementasi Pasal 33 UUD 1945" yang digelar Universitas Paramadina, bekerja sama dengan Paramadina Public Policy Institute (PPPI), School of Government and Public Policy (SGPP) Indonesia dan Endgame.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan
Menurut Gita, Pasal 33 setidaknya memiliki tiga gagasan penting. Yakni asas kekeluargaan dan kesejahteraan, demokratisasi aktivitas ekonomi yang berkelanjutan, serta internasionalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
“Kalau kita lihat Pasal 33, ada semangat kekeluargaan dan kesejahteraan. Ini juga termanifestasi dalam sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Gita dalam keterangannya, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Gita, keberlanjutan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan lingkungan, tapi juga harus tercermin dalam keterjangkauan barang dan jasa bagi masyarakat.
Dia memandang perubahan struktur ekonomi dan menurunnya porsi kelas menengah, menunjukkan pentingnya memperkuat akses masyarakat terhadap kesejahteraan.
Gita kemudian menekankan pentingnya menempatkan SDM sebagai bagian dari aset negara. Menurutnya, kualitas pendidikan sangat menentukan kemampuan masyarakat membangun imajinasi, inovasi, dan produktivitas.
Dia menilai, guru memiliki posisi strategis karena berinteraksi secara intensif dengan siswa. Namun, rendahnya kompensasi membuat profesi tersebut kurang mampu menarik talenta terbaik.
“Kalau saya dapat tawaran dari Danantara Rp 40 juta, dari Google Rp 50 juta, tetapi saya ingin menjadi guru, saya harus berkeyakinan bahwa saya bisa menaruh makanan di atas meja,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Karena itu, Gita mengusulkan eksperimen dengan meningkatkan penghasilan guru menjadi Rp 30 juta per bulan. Untuk satu juta guru, menurutnya anggarannya sekitar Rp 360 triliun per tahun. Program tersebut dapat diuji berdasarkan dampaknya terhadap peningkatan kemampuan kognitif masyarakat, sebelum diperluas kepada seluruh tenaga pendidik.
Gita juga menyoroti strategi pengelolaan talenta melalui brain circulation, brain linkage, dan brain gain. Dia mencontohkan India yang memanfaatkan diaspora sebagai jaringan pengetahuan, Jepang yang mengandalkan talenta domestik, serta Singapura, Amerika Serikat, dan Australia yang menarik talenta dari berbagai negara.
Halaman Selanjutnya
“Tradisi dan kebiasaan lama harus kita lindungi, tetapi kita juga harus terbuka untuk memanggil dan mengombinasikannya dengan kekuatan inovasi yang baru,” ujarnya.

1 week ago
21













