VIVA – Selebgram Fujianti Utami alias Fuji resmi melaporkan mantan rekan kerjanya dalam sebuah agensi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Maret 2025. Fuji melaporkan mantan rekan kerjanya itu atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan.
Fuji datang membuat laporan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Setelah kita diskusi dan konsultasi, hari ini kita resmi telah membuat laporan terhadap perusahaan, ada juga perorangan, tapi semuanya masih dalam proses lidik ya," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, setelah membuat laporan.
Fuji
Photo :
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
"Dalam jangka waktu terdekat kami akan menyiapkan saksi dan panggilan serta bukti-bukti," tambahnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Fuji bekerja sama dengan terduga pelaku dalam hal endorse. Fuji telah menjalankan kewajibannya, namun pelaku sampai dengan saat ini belum memberi bayaran atau upah kepada Fuji.
Padahal, Fuji sudah menyelesaikan pekerjaannya di kerja sama tersebut.
Fuji
Photo :
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Diungkap Fuji, dirinya sudah melakukan endorse sebanyak tiga kali.
Masalah kali ini masih ada kaitannya dengan masalah sebelumnya yakni kasus mantan manajer Fuji berinsial BA yang kini telah divonis penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Karena pertimbangannya (untuk melaporkan) dari kemarin kita sudah melaporkan mantan manajer, dari situ mulai berkembang jadi ada yang beritahu ada kontrak A B C, jadi kita baru melaporkan sekarang," kata Sandy.
"Kerugiannya sebenarnya ya pasti pekerjaan aku nggak dibayar ya, sama brand-nya udah dibayar tapi ya digituin lah, habis itu pengin capek-capek kerja tapi nggak ada hasilnya, kesal sendiri aja sih," kata Fuji.
Karena masalah ini, Fuji mengaku ke depannya ia bakal lebih ketat lagi dalam hal kerja sama endorse.
"Lumayan kali ya lebih ketat lagi, sekarang kalau sebelum posting sesuatu aku pastiin baik-baik aja, udah DP brand-nya, aku pastiin siapa yang transfer, darimana transfernya, kontaknya berapa," kata Fuji.
Halaman Selanjutnya
Diungkap Fuji, dirinya sudah melakukan endorse sebanyak tiga kali.