Takut Musyrik! Pria Ini Bongkar Kursi yang Dipercaya Milik Prabu Siliwangi di Masjid Agung Karawang

5 hours ago 1

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:30 WIB

Karawang, VIVA – Seorang pria melakukan pembongkaran sepasang kursi yang dipercaya sebagai peninggalan Prabu Siliwangi dan Nyai Subang Larang di Masjid Agung Karawang.

Pria tersebut mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah potensi penyimpangan akidah dan praktik kemusyrikan di lingkungan masjid tertua di pulau Jawa itu.

Dilihat melalui unggahan video akun X @bacottetangga__, pria berbadan tegap itu sangat murka saat mengetahui keberadaan kursi tersebut.

Ia murka lantaran keberadaan dua buah kursi itu dapat menimbulkan keyakinan yang tidak memiliki dasar sejarah jelas, sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat.

Dalam video terlihat, dua buah kursi itu diletakkan di sebuah ruangan kaca yang berada di dalam Masjid Agung Karawang. Pria tersebut sontak memaksa pengurus masjid untuk membuka ruangan itu.

“Bongkar itu, masa ada kursi Prabu Siliwangi di masjid. Tuh liat, apa manfaatnya coba. Buka kuncinya, malu-maluin aja,” ucap pria tersebut, dilihat Rabu, 5 Maret 2025.

“Jadi yang jelas di Karawang ini membuat konteks mitos, sehingga menjadi bentuk penistaan agama,” sambungnya.

Pada akhir video tampak dua kursi yang semula berada di dalam ruangan kaca Masjid Agung Karawang telah dibongkar.

Sejarah Masjid Agung Karawang

Dialnsir dari beberapa sumber, Masjid Agung Karawang, yang juga dikenal sebagai Masjid Agung Syekh Quro, merupakan salah satu masjid tertua di Pulau Jawa.

Masjid ini didirikan pada tahun 1418 Masehi atau 838 Hijriyah oleh Syekh Hasanudin bin Yusuf Sidik (Syekh Quro), bersama Syekh Abdurrahman dan Syekh Maulana Idhofi.

Dengan usia lebih dari enam abad, Masjid Agung Karawang memiliki sejarah yang lebih panjang dibandingkan Masjid Agung Cirebon (1475 M) dan Masjid Agung Demak (1479 M).

Sebagai salah satu pusat penyebaran Islam di Jawa, masjid ini diharapkan tetap menjadi tempat ibadah yang murni, tanpa adanya unsur-unsur yang dapat menimbulkan kesalahpahaman dalam beragama.

Pembongkaran kursi ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah mempercayai mitos yang tidak memiliki dasar sejarah yang kuat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mencegah berkembangnya praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam di lingkungan masjid.

Sebagai tempat ibadah yang memiliki nilai historis dan keislaman yang kuat, Masjid Agung Karawang harus tetap terjaga kemurniannya dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi menyesatkan umat.

Halaman Selanjutnya

“Jadi yang jelas di Karawang ini membuat konteks mitos, sehingga menjadi bentuk penistaan agama,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |