Temukan Pesan I Love You, Seorang Suami Aniaya Selingkuhan Istri di Tangerang

1 day ago 3

Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIVA Visual Logo Kabar Haji 2025 Logo VIVA.co.id Siapa

Senin, 2 Juni 2025 - 18:26 WIB

Polisi saat melakulan olah TKP suami aniaya selingkuhan istri di Tangerang.

Sumber :

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA -- Seorang pria berinisial M (31), asal Kalideres, Jakarta Barat, diamankan Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, Senin, 2 Juni 2025.

Pria beristri ini diamankan petugas di lokasi persembunyian di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, usai melakukan tindak penganiayaan terhadap AB (41), pria yang diketahui sebagai selingkuhan istrinya.

Kapolsek Benda, Polres Metro Tangerang, AKP Rohmatulloh mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Songsit, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada 29 Mei 2025.

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak

Photo :

  • www.pixabay.com/bykst

Pelaku terbakar cemburu setelah melihat pesan singkat dari korban kepada istrinya yang berisi kalimat "I Love You" dan panggilan "Sayang".

"Korban AB chat-an dengan istri pelaku dengan bahasa sayang dan i love you. Lalu, dari sana pelaku kesal dan memancing korban, dengan membalas chat mesra tersebut agar bisa bertemu," katanya, Senin, 2 Juni 2025.

Ketika sampai di lokasi, pelaku yang telah membawa celurit itu langsung menyabet korban hingga mengenai tangan dan leher belakangnya. Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban yang berlumuran darah.

"Pelaku kabur ke tempat persembunyian yaitu rumah saudaranya di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, untuk menghindari perbuatannya," ujarnya.

Penganiayaan itu dilaporkan ke kepolisian. Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya yang terbakar cemburu karena perselingkungah tersebut. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan celurit.

"Pelaku A merasa emosi setelah mengetahui adanya hubungan mesra antara istrinya dengan korban AB," ujarnya.

Kini, pelaku diamankan dan dikenakan Pasal 351 ayat 2, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Benda dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ilustrasi penganiayaan.

Anggota Polrestabes Makassar Diduga Lakukan Penganiayaan dan Pemerasan Warga Ditahan

Korban dianiaya dan dipaksa mengaku memiliki barang jenis narkoba tembakau sintetis.

img_title

VIVA.co.id

2 Juni 2025

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Guru Ngaji di Garut Diduga Sodomi Bocah, 10 Orang Sudah Melapor

Mereka diduga menjadi korban sodomi guru mengaji. Seluruh korban berjenis kelamin laki-laki, mereka datang didampingi orangtua masing-masing.

Detik-Detik Pembunuh Bos Sembako di Bekasi Ditangkap Ketika Sembunyi di Hotel

Detik-Detik Pembunuh Bos Sembako di Bekasi Ditangkap Ketika Sembunyi di Hotel

Berkas Rampung, Nikita Mirzani dan Asisten Segera Diseret ke Meja Hijau

Berkas Rampung, Nikita Mirzani dan Asisten Segera Diseret ke Meja Hijau

Bos Sembako di Bekasi Dibunuh Karyawan Sendiri, Uang Puluhan Juta dan 2 HP Digasak

Pembunuh bos warung sembako berinisial AS (64) alias Koh Alex, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, ternyata bukan orang jauh.

Geger Wanita Tewas dengan Tangan Terikat di Serang, Suaminya Dibungkus Karung

Seorang wanita tewas dalam kondisi terikat di dalam kamar di dalam rumahnya. Sementara sang suami pingsan dibungkus karung

Pembunuh Bos Sembako di Bekasi Ditangkap Polisi

Pembunuh bos warung sembako berinisial AS (64) alias Koh Alex, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, dicokok polisi.

Logo VLIX

Terpopuler

10 Pantai Paling Sakral di Indonesia yang Jarang Diketahui, Terbanyak di Jawa

Eksplorasi 10 pantai paling sakral di Indonesia yang sarat unsur mistis dan wisata horor. Temukan keindahan spiritual tersembunyi di balik panorama pantai Nusantara.

 Membuat Video AI dengan Google Veo 3 yang Lagi Viral

Pelajari cara menggunakan Google Veo 3 untuk membuat video AI sinematik dari prompt teks. Panduan lengkap ini mencakup langkah-langkah penggunaan, pengalaman pengguna

Nadiem Makarim Masuk DPO Kasus Korupsi Pengadaan Laptop? Kejagung Bilang Begini

Kejagung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam rangka digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek.

Kejagung Dinilai Sudah Tepat Usut Kasus Korupsi Sritex

Pakar Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto mengatakan langkah Kejagung dalam mengusut dugaan kasus korupsi pada pemberian kredit dari beberapa bank PT. Sritex.

 Fokus Ibadah!

"Jangan angkat slogan-slogan tertentu di Haramain (Masjidil Haram- Masjid Nabawi). Kecuali syiar tauhid dan syiar talbiyah,"

Wapres Gibran Berbincang Dengan Megawati, Tanya Kesehatannya

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, sempat mengobrol dengan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, di dalam holding room saat acara Peringatan Hari Lahir Pancasila

6 Anggota Sabhara Polrestabes Makassar Diduga Aniaya Warga, Paman Bripda Andika Ungkap Faktanya

Bripda Andika, Anggota Sabhara Polrestabes Makassar, melalui pamannya Syahrial Wahyu Maulana, angkat bicara terkait tuduhan dugaan penganiayaan terhadap Yusuf Saputra.

Selengkapnya

Partner

img_title

Daftar kuliah di Spanyol melalui beasiswa, bisa dimulai dari memahami langkah-langkah daftar beasiswa Spanyol. Pertama-tama, penting banget buat kamu ketahui kalau daftar

img_title

Motor milik Niken Ayu Puspitasari, karyawan toko fotokopi di Trenggalek, hilang dicuri dalam 25 detik. Aksi pelaku terekam CCTV dan kini dalam penyelidikan Polisi.

img_title

Trancam adalah salah satu hidangan tradisional Indonesia yang patut diperhitungkan. Sering disebut sebagai "salad"nya Indonesia, trancam menawarkan kombinasi kesegaran

img_title

Pernah merasa suasana jadi tegang hanya karena satu orang? Mungkin kamu sedang berhadapan dengan si pemarah. Yang lebih mengejutkan—bisa jadi kamulah orangnya, tanpa sada

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |