Terkuak, Penyebab Lesti Kejora Sampai Dipolisikan Yoni Dores

1 day ago 3

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:38 WIB

Jakarta, VIVA - Pedangdut Lesti Kejora dilaporkan ke pihak kepolisian terkait persoalan pelanggaran hak cipta beberapa karya milik musisi Yoni Dores. Hal itu diungkap Deolipa Yumara selaku pengacar Yoni Dores terkait perkara tersebut.

"Sebenarnya maksud dari laporan polisi ini baik. Dari Bang Yoni ini adalah untuk mendapatkan hak keadilan bagi posisi beliau sebagai pencipta,” ungkap Deolipa Yumara, Rabu 4 Juni 2025.

Deolipa mengungkap, dalam laporan bukan guna mencari masalah dengan para penyanyi. Tapi, kliennya mau supaya karyanya dari hasil buah pikir bisa dihargai. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Lesti Kejora.

Photo :

  • Instagram @nobby.co.id

“Di sini saya membantu Bang Yoni supaya akan ada titik terang dari persoalan ini. Kita gak sasar siapa-siapa ya. Tapi memang ada laporan polisi yang kemarin memang terduga adalah Lesti Kejora. Gak bisa kita pungkiri ya,” ujar dia.

Deolipa mengaku pasca mempelajari duduk perkara kasus tersebut, laporan itu juga menyasar puluhan akun YouTube atas nama Lesti Kejora yang membawakan karya Yoni.

“Jadi terduga adalah Lesti Kejora. Tapi sebenarnya beliau belum tentu bersalah. Kenapa? Karena setelah kita pelajari dokumen-dokumennya dari akun-akun YouTube,” jelas Deolipa.

Praktisi hukum Deolipa Yumara

Photo :

  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

“Ada banyak akun yang kemudian menampilkan profil nyanyian Lesti Kejora. Tapi akunnya berbeda. Ada akun namanya A, ada nama B, ada nama C, ada nama D. Banyak sekali akun-akun ini,” lanjutnya.

Namun, Deolipa belum tahu lebih jauh apakah akun-akun itu punya keterkaitan dengan Lesti secara langsung atau tidak.

“Dan lagu-lagu ada yang lagu ciptanya Bang Yoni. Begitu. Nah lagu-lagu ini kemudian kita gak tau siapa yang memanfaatkan siapa ini,” sebutnya.

Yoni pun mengaku ada sejumlah video Lesti yang menyanyikan lagu ciptaannya sudah diunggah sejak 2018 dari puluhan akun YouTube tanpa izin dia. Yoni sudah coba menemui Lesti mengkonfirmasi asal-usul unggahan dan akun itu, tapi tak dapat kejelasan hingga akhirnya melapor polisi.

"Sekarang juga masih ada yang baru-baru keluar (upload) ada yang empat hari lalu keluar. Jadi seolah-olah ini kayak dimanfaatin," kata Yoni.

Untuk diketahui, Pedangdut Lesti Kejora dipolisikan perihal dugaan pelanggaran hak cipta. Dia dilaporkan seorang pencipta lagu atau musisi berinisial YD ke Polda Metro Jaya.

"Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 20 Mei 2025.

Laporan tersebut  Minggu, 18 Mei 2025, lalu. Yang bersangkutan dilaporkan terkait Pasal 113 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Menurut pelapor, Lesti diduga mengcover lagu lalu pelapor lalu diunggah ke YouTube. Hal itu dilakukan tanpa izin pemilik lagu. 

"Kemudian kejadian berawal pada tahun 2018 sampai sekarang diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan diupload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban," terang Kombespol Ade Ary.

Halaman Selanjutnya

Source : VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |