Jakarta, VIVA – Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengungkap Oriental Circus Indonesia (OCI) tercatat pernah dimiliki TNI Angkatan Udara (TNI AU).
Hal itu disampaikan Atnike dalam rapat audiensi dengan Komisi XIII terkait dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus OCI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 April 2025.
Korban Para Pemain Sirkus OCI RDPU dengan Komisi III DPR RI
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Kata Atnike, temuan itu diperoleh berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim Komnas HAM pada tahun 1997.
"Komnas HAM juga menerima SK Nomor 20 Nomor 7 Tahun 1997 (SKep/20/VII/1997) tentang pokok-pokok organisasi dan prosedur pusat koperasi pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma yang pada pasal 10 huruf a terkait unit usaha jasa Niaga umum milik Puskopau salah satunya adalah sirkus," kata Atnike dalam rapat audiensi tersebut.
Saat dikonfirmasi usai rapat, Atnike kembali membenarkan bahwa Komnas HAM menemukan surat keterangan Puskopau mengenai kepemilikan sirkus.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Jumat, 11 November 2022.
Photo :
- ANTARA/Muhammad Zulfikar
Meski begitu, dia menegaskan perlu ada penelusuran lebih lanjut apakah TNI AU masih menjadi pemilik OCI atau tidak sampai saat ini.
"Oh, itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau, salah satunya kepemilikan atas sirkus," ucap dia.
"Ini kan kasus yang sudah lama sekali terjadi, sejak tahun 1997. Jadi ketika pengaduan itu dilakukan kembali pada tahun 2024, akhir tahun, dan terus berlangsung sampai sekarang, maka kita perlu melakukan penelusuran kembali atas informasi yang sudah pernah diperoleh oleh Komnas HAM di periode yang lalu. Dan itu periode Komnas HAM yang masih sangat awal ya, tahun 1997," pungkas Atnike.
Halaman Selanjutnya
Meski begitu, dia menegaskan perlu ada penelusuran lebih lanjut apakah TNI AU masih menjadi pemilik OCI atau tidak sampai saat ini.